Banner Honda PCX

Aksi Cepat Pemkab Muba Ringankan Beban Warga Sungai Keruh dengan Program GPM

Aksi Cepat Pemkab Muba Ringankan Beban Warga Sungai Keruh dengan Program GPM

Camat Sungai Keruh Secara Simbolis Memberikan Beras Bagi Warga Kurang Mampu di Kecamatan Sungai Keruh Melalui Program GPM. -Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba kembali menjalankan program Gerakan Pangan Murah atau GPM di Kecamatan Sungai Keruh

Kegiatan itu dilakukan untuk meringankan beban warga di Kecamatan Sungai Keruh dengan melibatkan Buloh Kanwil SumselBabel dengan tujuan menstabilkan pasokan dan harga pangan (SPHP).

Seketaris Dinas Ketahanan Pangan Muba Apriadi SSos MSi mengatakan, bahwa pelaksanaan GPM ini didasarkan pada DPPA SKPD Dinas Ketahanan Pangan. 

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat. 

BACA JUGA:Pemkab Gelar GPM Serentak, Ini Sambutan Masyarakat Muba

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi dan Tekan Angka Kemiskinan, Gerakan Pangan Murah Diadakan di Babat Toman

“Tujuan utama kami adalah membantu masyarakat agar dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

Bahkan di bawah harga pasar, menjaga ketersediaan bahan pangan, mengendalikan inflasi, serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” ujar Apriadi.

Pada GPM kali ini, pihaknya bekerja sama dengan Perum Bulog menyediakan 1.600 paket bahan pangan. 

Setiap paket berisi 5 kilogram beras SPHP dan 1 liter minyak goreng, yang dijual dengan harga khusus Rp 74.500. 

BACA JUGA:Ringankan Beban Warga, Pemkab Muba Gencarkan Gerakan Pangan Murah

BACA JUGA:Warga Bayung Lencir Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di SD Negeri 1 Senawar

Harga ini jauh lebih ekonomis dibandingkan harga yang beredar di pasaran, memberikan solusi nyata di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.

Apriadi juga berharap agar perusahaan-perusahaan swasta dan BUMD, seperti PT Muba Energi Maju Berjaya, PT Petro Muba, dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu, dapat terus berkontribusi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait