Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah
JAKARTA, PALPRES. COM - Peningkatan kualitas pelayanan perpajakan, merupakan suatu hal yang krusial dalam membantu pemerintah mendorong pertumbuhan sekaligus kestabilan ekonomi nasional.
Kepemilikan pengelolaan sisten informasi yang andal menjadi salah satu upaya dari sebuah negara, untuk mewujudkan penerimaan pajak yang lebih kuat.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) selaku agen pembangunan, berupaya proaktif dalam mendukung program-program yang diamanatkan pemerintah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Terlebih, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, salah satunya mengamanatkan perbankan bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan perpajakan.
BACA JUGA:Tahun 2021, BNI Catatkan Lonjakan Laba Signifikan
Adapun, kerjasama peningkatan pelayanan nasabah antara DJP dan BNI ditandatangani oleh Driektorat Jenderal Pajak dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Selasa (28/6/2022).
Hadir pula secara langsung Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirut PT BNI Royke Tumilaar
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan kerja sama ini akan meliputi peningkatan layanan perbankan terkait perpajakan, untuk mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas perpajakan.
"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif ikut membantu pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ini,” ujar Suryo.
Sistem Inti Administrasi Perpajakan [SIAP], menurut Suryo, tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan dukungan dari sistem institusi lain.
“Tentunya kami meyakini langkah ini akan memberikan manfaat optimal bagi penerimaan negara," sebut Suryo.
BACA JUGA:Green Bond BNI Oversubscribe 4 kali
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyampaikan perseroan memiliki komitmen dan visi yang sama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder dalam hal memanfaatkan teknologi dan informasi.
BNI berharap langkah ini dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak, yang pada akhirnya juga diharapkan dapat mendukung penguatan basis layanan perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara.
Royke pun meyakini bahwa kerjasama ini akan meningkatkan proses layanan BNI, seperti kemudahan pembayaran Pajak melalui jaringan mobile Agen46 laku pandai.
Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), BNI juga memiliki layanan e-faktur, e-filling, e-billing dan juga ke depannya terkait pengembangan NPWP 16 digit serta pembayaran pajak multi-billing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bni