Citraland
Honda

Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Kelima)

Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Kelima)

Oleh Dudy Oskandar
(Jurnalis dan Peminat Sejarah Sumatera Selatan)

DENGAN pelantikan dan sidang pertama D.P.R. Sumatera Selatan dibulan Oktober 1948, tersusunlah Pemerintahan secara demokratis itu yang segera merangkul ke 7 hak kekuasaan juga telah diberikan.

Tetapi disamping itu juga, sebagai tradisi biasa, Gubernur dan Badan Pekerja bersama menghadapi dan memecahkan segala soal Pemerintahan dan perjuangan umumnya.

Baru saja tingkatan permulaan mengatur dan merencanakan tindakan selanjutnya dari Pemerintahan menurut keadaan yang baru itu, tibalah pula peperangan kolonial yang kedua, 19 Desember 1948.

Perembukan bersama antara Gubernur, Badan Pekerja dan pimpinan militer memutuskan: Sumatera Selatan dinyatakan sebagai daerah militer istimewa.

BACA JUGA:Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Keempat)

Kuasaan Sipil dan Militer dipusatkan kepada Gubernur Militer dan Dr. A.K. Gani (yang belum berapa lama datang kembali ke Sumatera Selatan dari Jawa) ditunjuk menjadi Gubernur Militer.

Tatkala Curup terancam, Gubernur Isa, Badan Pekerja dan staf pimpinan Militer pindah ke arah Muara Aman.
Mulanya ke Kota Donok, kemudian ke Dusun Simelako dekat Muara Aman.

Tatkala Dr. A.K. Gani datang dari daerah Selatan dengan jalan hutan, beliau mengambil tempat kedudukan di Kota Muara Aman.

Pada waktu Muara Aman di bulan April 1949 diduduki juga oleh Belanda, maka Dr. A.K. Gani pindah ke Lebong Tandai.

BACA JUGA:Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Ketiga)

Sedang Dr. M. Isa, bersama kolonel Simbolon yang tadinya berangkat ke Uluan Jambi, kemudian berkumpul pula di Tandai.

Selama perjuangan agresi militer Belanda ke II ini, Pemerintahan jadinya dipusatkan pada Gubernur Militer Dr. A.K. Gani, sampai pengakuan kedaulatan dan kembalinya Dr. M. Isa memangku jabatan Gubernur kembali.

Gani yang mulai, Gani pula yang menyudahi sampai kemerdekaan diakui.

Kenyataan inilah antaranya yang memberi alasan DPRD Provinsi, memberikan surat jasa dan Bintang Gerilya pada AK Gani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com