Wakil Bupati Inayatullah Tegaskan Selama Kepemimpinannya Pesta Malam Haram

MURATARA, PALPRES.COM- Wakil Bupati Muratara H Inayatullah menegaskan selam masa kepemimpinannya hingga 2024 melarang pesta malam.
Sesuai dengan Perda Kabupaten Muratara nomor 12 tahun 2017 tentang larangan pesta malam. Hal itu sangat jelas sanksi bagi masyarakat yang tetap ngotot melakukan pesta pada malam hari.
“Kita bekerjasama dengan pihak kepolisian di bantu Pol PP menertibkan jika ada masyarakat yang ngotot melakukan pesta malam,” kata Wakil Bupati Muratara H Inayatullah.
Camat Rupit Mukhtaridi menceritakan selama dua periode kepemimpinan Pemerintahan sekarang ada satu pesta di Desa Lubuk Rumbai yang di bubarkan oleh pihak Kecamatan dan Desa di bantu pihak kepolisian karena melanggar Perda pesta.
BACA JUGA:Astaga! Cabai di Muratara Tembus Rp200 Ribu Perkilo
“Pukul 06.00 sampai Dhuzur acara persedekahan, pukul 12.00 sampai 15.00 acara muda-mudi dan 15.00-18.00 ada acara lagi. Mereka ini melebihi jam yang sudah ada di Perda tersebut, waktu salat magrib mesti sudah selesai, namun di Desa Lubuk Rumbai ini masih berlangsung,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: