Aktivitas Perusahaan Batubara Resahkan Warga, Pansus DPRD Sambangi Bupati Lahat
Pansus Batubara DPRD Lahat berdiskusi bersama Bupati Lahat dan Kepala OPD, di ruang Opsroom Setda Pemkab Lahat, Senin (1/8/2022).-Deni-palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM - Banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas penambangan batubara khususnya di PT BMS dan Titan, membuat Panitia Khusus (Pansus) Batubara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat gerah.
Anggota dewan tersebut lantas menyambangi Bupati Lahat, Cik Ujang SH guna beraudensi di Oproom untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada.
Pantauan wartawan dalam diskusi yang berjalan alot tersebut dihadiri Wakil Ketua 1 DPRD Lahat, Gaharu SE MM, Wakil Ketua 2, Sri Marhaeni Wulansih SH dan seluruh FKPD terkait.
Masing-masing anggota Pansus menyampaikan secara langsung apa yang terjadi di lapangan, sehingga antara Legislatif dan Eksekutif akhirnya sepakat untuk mencari solusi dengan mengundang owner perusahaan guna menyelesaikan permasalahan yang ada.
BACA JUGA: Puluhan Sopir Angkutan Batubara Datangi DPRD Muratara
Ketua Pansus Batubara, Drs H Ghozali Hanan MM membenarkan, kedatangan ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, guna menyampaikan secara langsung terkait sidak ke perusahaan tambang PT BMS dan SLR atau Titan beberapa waktu lalu.
Apalagi, saat ini masyarakat sudah melaporkan keresahan yang dialami mulai dari akses jalinsum macet total, Emak-emak demo, pengembang menyalahi aturan, terkait reklamasi, CSR yang tak tersalurkan, hingga pencemaran air sungai.
"Jika permasalahan ini didiamkan tentu akan menimbulkan gejolak berkepanjangan, karenanya Pemkab dan DPRD harus memiliki langkah tegas dan nyata untuk kepentingan masyarakat yang terdampak debu batubara,"ujarnya, Senin (1/8/2022).
Ditambahkannya, karenanya harus ada solusi bagi masyarakat dan perusahaan yang melanggar diberi sanksi tegas, sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai mengingat keresahan akibat aktivitas perusahaan batubara kian memprihatinkan.
BACA JUGA:Dewan Sebut Area Tambang Batubara PT BSEE Masuk Wilayah PALI
"Hal inilah, yang menjadi dasar dibentuknya Pansus agar dapat mencari solusi terkait permasalahan yang ad, khusus PT BMS dan Titan (Servo, red) harus secepat mungkin ditindak lanjuti karena sudah merusak jalan kabupaten di Dsa Manggul dan akses Provinsi," tukas H Chozali Hanan.
Sementara itu, Kadis PUPR, Mirza Azhari ST MT menuturkan, terkait izin pinjam pakai jalan kabupaten sebelumnya Pemkab Lahat telah menerima surat permohonan dari PT BMS tertanggal 22 Januari 2022.
Bahkan terkait adanya jalan rusak di Desa Manggul, pihaknya juga telah memberikan teguran dan meminta perusahaan untuk segera memperbaiki.
Namun, untuk sanksi tegas penghentian aktivitas pihaknya tidak bisa melakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com