Honda

Rektor UIN Raden Fatah Angkat Bicara Dugaan Kekerasaan Diksar Litbang, Begini Katanya!

Rektor UIN Raden Fatah Angkat Bicara Dugaan Kekerasaan Diksar Litbang, Begini Katanya!

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPRES.COMRektor UIN Raden Fatah Palembang Prof Nyayu Khodijah, S.Ag., M.A, mulai angkat bicara terkait dugaan kekerasaan pada Diksar Litbang, Senin, 03 Oktober 2022.

Kepada palpres.com, Prof Nyayu mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi untuk mengungkap fakta atas kasus yang kini viral media sosial.

Pembentukan timsus ini untuk memastikan tindakan yang akan diberikan pimpinan UIN Raden Fatah kepada pihak yang terlibat dalam dugaan kasus kekerasan tersebut.

“Kami sedang melakukan investigasi yang dipimpin Kabiro AAKK (Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama, Red),” ujar Rektor.

BACA JUGA:Mahasiswa Diduga Korban Kekerasan Akui Sebar Informasi Hoaks, Video Klarifikasinya Beredar di Grup WA

Lebih jauh kata Rektor, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui pengawasan yang dilakukan dosen Pembina UKMK Litbang sehingga terjadi kekerasan tersebut.

“Jika memang Pembina dianggap bersalah karena tidak mengawasi dan mengantisipasi hal tersebut, kami akan memberikan punishment kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain pembina, sambugn Rektor, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap mahasiswa yang diduga menjadi pelakukan tindakan kekerasan.

“Kepada mahasiswa, pelaku tindak kekerasan juga akan dikenakan hukuman sesuai kode etik yang berlaku di UIN Rafah,” terang Rektor.

BACA JUGA: Mahasiswa PTN di Palembang Jadi Korban Penganiayaan Kakak Senior saat Diksar

Dengan kata lain, pimpinan UIN Raden Fatah tidak akan menutupi atau melindungi pihak-pihak yang terlibat dengan dugaaan tindakan kekerasan ini.

“Tapi untuk memastikan langkah kami benar, kami sedang melakukan investigasi,” ucap Rektor.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang mahasiswa UIN Raden Fatah (UIN RF) Palembang diduga mengalami kekerasan fisik saat tengah mengikuti pendidikan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) yang berlangsung di Bumi Perkemahan (Buper), Gandus.Berdasarkan informasi kegiatan diksar tersebut memang sudah menjadi agenda tahunan UKMK Litbang guna menjaring anggota baru.

Diksar tersebut dilaksanakan selama empat hari terhitung dari Kamis (29/09/2022) sampai Ahad (02/10/2022).

BACA JUGA:Beredar Video Klarifikasi, Keluarga Korban Sebut Dibuat Setelah Penganiayaan

Dari kegiatan ini diketahui salah satu peserta, Yono (nama samaran) menerima kekerasan dari panitia saat kegiatan berlangsung sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Dugaan kasus kekerasan pada diksar ini sempat menjadi simpar siur di tengah publik.

 

Sebelumnya beredar video klarifikasi yang dibuat korban.

Video berdurasi 54 detik tersebut mengaku jika sudah menyebarluaskan informasi hoaks.

BACA JUGA: Polisi Belum Terima Laporan Mahasiswa PTN Diduga Korban Penganiayaan Kakak Senior

Di dalam video itu diketahui mahasiswa berinisial AR ini berasal dari Prodi Ilmu Perpustakaan, Fakultas Adab dan Humaniora (FAHUM) UIN Raden Fatah Palembang.

AR mengakui mengalami tekanan dari senior untuk menyebarluaskan informasi internal kampus.

"Saya mengakui perbuatan saya yang telah menyebarkan informasi hoaks dan tidak dibenarkan. Saya menyebarkan informasi internal dari UKMK Litbang dan UKMK PPM," katanya.

Dia mengaku jika informasi hoaks tersebut mendapat tekanan dari sejumlah senior yang berasal dari berbagai organisasi ekstra kampus.

BACA JUGA:Lantai Gudang Penyimpanan Dipasang Keramik

"Dari pernyataan saya ini tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut di hadapan Allah dan di ranah hukum," ucapnya.

Sementara itu, keluarga korban mahasiswa yang diduga menjadi korban penganiayaan menanggapi beredar video klarifikasi yang di grup WhatsApp (WA).

Mereka menilai video tersebut dibuat korban berinisial AR (19) di bawah tekanan senior.

Orang tua korban, Maimunah mengatakan, video tersebut dengan tekanan senior dalam organisasi.

BACA JUGA:Proyek Jembatan Rantau Bayur di Banyuasin Terancam Hanya Janji Politik

Hal ini dikarenakan, korban dinilai sudah menyebarkan informasi internal.

Anak saya di bawah tekanan seniornya, dan itulah yang menjadi ketakutan anaknya untuk membuat laporan polisi," ujarnya, Senin (3/10/2022).

Bahkan AR pun diancam kalau melaporkan kejadian itu, video yang tersebar akan menjadi bukti.

"Hal itulah menjadi dilema unjuk AR, dalam membuat laporan kepolisian," aku dia.

BACA JUGA:Baim Wong Ngaku Sudah Diingatkan Paula Soal Konten Prank KDRT

Dari keterangan AR ke dirinya bahwa video itu dibuat dan direkam seniornya usai penganiayaan yang dilalukan terhadap AR itu sendiri.

"Anak saya bilang video itu dibuat setelah penganiayaan, kemudian dia dikasih bedak oleh para seniornya sehingga luka lebamnya tidak terlihat dan dibikinlah video tersebut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: