Honda

Dinas PRKPP Lahat Mulai Survei Pemukiman RTLH Desa Lubuk Mabar

Dinas PRKPP Lahat Mulai Survei Pemukiman RTLH Desa Lubuk Mabar

Kades Lubuk Mabar, Yeni Fitriana, Sekdes dan Perangkat Desa mendampingi Perwakilan Dinas PRKPP Lahat, dan Camat Pseksu, yang sedang survei pemukiman penduduk yang masuk RTLH, Kamis 13 Oktober 2022.-Bernat Albar-Palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM- Akhirnya terjawab sudah usulan 25 pemukiman penduduk yang statusnya rumah tidak layak huni (RTLH), di Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat yang telah diajukan Pemerintah Desa (Pemdes). 

Kini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) datang melakukan survei.

Hal itu dikatakan Kepala Desa (Kades) Lubuk Mabar, Yeni Fitriana. Menurut dia, kedatangan Dinas PRKPP ini menindak lanjuti usulan terhadap 25 RTLH, yang belum lama ini ditandatangani oleh Bupati Lahat.

"Alhamdulillah, mereka (Dinas PRKPP, red) sudah turun ke lokasi dan meninjau sekaligus mendata langsung, RTLH yang masuk dalam usulan, jelasnya, Kamis 13 Oktober 2022.

BACA JUGA:Gempa Guncang Muara Enim, Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat di Wilayah Sumsel

Dirinya mengemukakan, hal ini merupakan salah satu kebanggaan tersendiri, dikarenakan selama ini sama sekali belum ada permohonan usulan terhadap pemukiman penduduk yang RTLH.

"Oleh karena itulah, demi kesejahteraan dan kemajuan serta kemakmuran masyarakat dan desa, usulan tersebut dikawal dan akhirnya perwakilan dinas turun ke lapangan, serta melihat sendiri kondisinya," ucap Yeni Fitriana.

Yeni Fitriana berharap, setelah dilakukan survei ini setidaknya tahun ini atau tahun 2023, bisa segera direalisasikan bedah rumah.

"Kami sih mintanya tahun ini untuk dibangunkan rumah layak huni (RLH), agar warga bersangkutan hidup dengan baik, sehat, bersih dan memiliki sanitasi memadai," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKPP Lahat, Limra Naufan ST MT membenarkan, bahwasanya pihaknya telah menurunkan tim ke Desa Lubuk Mabar, atas proposal usulan dari mereka yang ditindak lanjuti.

"Betul, ada 25 pemukiman penduduk yang statusnya RTLH, dan kita turun bersama-sama mendata dan membuat laporannya," jelasnya.

BACA JUGA:Cari Titik Sumber Mata Air di Sekitar Pemandian Umum

Dirinya menambahkan, untuk satu RTLH dan yang dikucurkan sebesar Rp 20 juta, sumbernya tidak hanya dari APBD Lahat semata, melainkan berkoordinasi dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) supaya anggaran turun, atau ke kementerian.

"Dengan dana Rp 20 juta itu, kita serahkan kepada pemilik rumah supaya dibangunkan rumah permanen, model dan bentuknya semuanya diserahkan kepada mereka," tukas Limra Naufan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com