Honda

PLN dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

 PLN dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

TRANSFORMASI - Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali menandatangani kerjasama sebagai upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.-Foto: Istimewa-

JAKARTA, PALPRES.COM -  PT PLN (Persero)  dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) meneken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kantor Pusat PLN.

Penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Ketua Serikat Pekerja PLN Muhammad Abrar Ali sebagai upaya bersama mempercepat proses transformasi perusahaan.

Dalam kerjasama ini juga disaksikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Rabu (12/10).

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja PLN dalam mempercepat transformasi dengan mengedepankan dialog dalam mengeratkan komunikasi.

BACA JUGA:Aturan Pakai Obat Paracetamol Agar Aman Dikonsumsi

"Dialog sosial ini penting, komunikasi bisa jalan. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PLN ini, rumah bersama ini," ujar Afriansyah.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan kesepakatan ini sebagai wujud perusahaan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Melalui kesepakatan ini juga, pegawai bisa mengembangkan kompetensi dan karir di berbagai lini bisnis PLN.

"Sekarang, dengan PKB baru, kita tegaskan lagi bahwa hak-hak dan kesejahteraan pegawai tidak akan ada yang berkurang," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Menurut Darmawan, PLN sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Terapkan Hidup Sederhana, Dua Jaksa Bercocok Tanam Manfaatkan Lahan Kosong

Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras seluruh insan PLN.

Oleh karena itu, ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk bergerak bersama.

Darmawan menegaskan, dalam PKB ini juga diatur bahwa tidak ada perubahan status dari pegawai.

"Dalam proses transformasi kita harus membangun kekeluargaan yang erat sehingga kita bisa mencapai tujuan bersama dengan harapan PLN akan terus berjaya di masa depan," ujar Darmawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: