Honda

Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Akan Dibangun Baru dan Dapat Kompensasi

Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur Akan Dibangun Baru dan Dapat Kompensasi

Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR di Kabupaten Cianjur menyebabkan sedikitnya 2.722 rumah warga rusak. -disway.id-

JAKARTA, PALPRES.COM – Gempa bumi berkekuatan 5,6 SR di Kabupaten Cianjur menyebabkan sedikitnya 2.722 rumah warga rusak. 

Kategori kerusakan rumah warga mulai dari ringan, sedang, hingga berat. 

Sejumlah rumah warga yang rusak akibat gempa bumi akan segera mendapat penanganan dari Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Nanti harus dipilah lagi mana yang masuk kategori rusak ringan, sedang, dan berat,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

BACA JUGA: Tol Pekanbaru – Padang Akan Menjadi Tol dengan Terowongan Terpanjang di Indonesia

Basuki menjelaskan, rumah warga Cianjur yang masuk kategori rusak ringan dan sedang akan mendapatkan stimulus.

Stimulus itu berupa bantuan uang dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sedangkan rumah warga yang masuk kategori rusak berat akan direlokasi. 

Sebab tidak memungkinkan bila warga membangun di tempat yang sama. 

BACA JUGA:Nikita Mirzani Dituding Menista Agama, Fitri Salhuteru Kembali Pasang Badan Buat Sahabatnya

Kementerian PUPR melakukan koordinasi bersama BNPB mencari kawasan relokasi yang tepat.

“Kalau untuk relokasi, tadi malam kami sudah bertemu Wakil Bupati Cianjur, kami minta disiapkan tanahnya saja untuk membangun rumah warga yang rusak berat,” paparnya.

Menurut Basuki, Kementerian PUPR saat ini mempunyai stok material yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah warga terdampak bencana. 

Material tersebut bisa dipakai secara langsung untuk pembangunan rumah terdampak gempa Cianjur seperti saat erupsi Gunung Semeru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: