RDPS
Honda

Ada Pembagian Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Nih, Simak Infonya di Sini!

Ada Pembagian Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Nih, Simak Infonya di Sini!

Pemerintah bakal bagi-bagi rice cooker gratis ke masyarakat.-Foto Ilustrasi -

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) berencana membagikan 680 ribu penanak nasi atau rice cooker gratis kepada masyarakat pada 2023.

Sebanyak 680 ribu unit penanak nasi atau rice cooker ini, akan disalurkan melalui APBN Kementerian ESDM 2023. 

Nilai paket program tersebut sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

"Ini baru pembahasan belum sampai di-publish bantuan e-cooking," kata Sub koordinator Fasilitasi Hubungan Komersial Usaha Ketenagalistrikan, Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Edy Pratiknyo.

BACA JUGA:Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban PAS PAI Kelas 8 Semester 1 SMP/MTs

Ia menyatakan, pembagian rice cooker ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan energi bersih, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

"Program ini bisa menghemat subsidi Rp52,22 miliar karena bisa mendorong penggunaan energi bersih," ucapnya. 

Edy menjelaskan, masyarakat yang mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah tidak perlu menambah daya listrik di rumahnya. 

"Bantuan penanak nasi listrik (BPNL) tersebut akan disalurkan ke seluruh Indonesia melalui APBN Kementerian ESDM 2023," ujarnya.

BACA JUGA:Detik-detik Helikopter Polri P-1103 Hilang Kontak di Bangka Belitung

Kriteria Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis

Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini nantinya akan mengacu data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Tentunya acuannya ke data dari Kementerian Sosial berdasarkan KPM tadi, kelompok penerima manfaat," ungkapnya.

Edy menambahkan, masyarakat yang memperoleh bantuan penanak nasi adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: