Honda

Polres Pagaralam Bagikan Buku Keagamaan ke Tahanan

Polres Pagaralam Bagikan Buku Keagamaan ke Tahanan

Wakapolres dan jajaran membagikan buku agama dan surah yasin ke tahanan Polres Pagaralam-Eko Palpres.com-

PAGARALAM,PALPRES.COM-  Demi meningkatkan rohani para tahanan, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik melalui Waka Polres Kompol Hermansyah SH  didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH memberikan buku tuntunan agama dan surat yasin.

Waka Polres Pagaralam Kompol Hermansyah.SH cek kontrol ruang tahanan dan memberikan Nasehat kepada semua tahanan Polres Pagaram dilanjutkan bagi-bagi tambahan buku yasin dan buku agama sebagai bahan baca terhadap tahanan beragama Islam.

BACA JUGA:Polres Pagaralam dan Bapas Lahat Sinergi Ciptakan Kondusifitas Masyarakat

Buku-buku tersebut diberikan kepada tahanan yang beragama Islam, yang saat ini masih mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Pagaralam Polda Sumsel.

“Pemberian buku tuntunan agama dan surat yasin ini, meski di dalam tahanan mereka masih bisa beribadah,” kata Hermansyah, Jumat 2 Desember 2022.

Sehingga meski dalam keterbatasan ruang gerak, para tahanan ini bisa meningkatkan ibadah. 

Dimana nantinya bisa meningkatkan keimanan, berpikir dengan jernih sebelum bertindak. 

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Satres Narkoba Polres Pagaralam Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba dan Miras

Supaya tidak lagi berurusan dengan hukum atas tindakannya lagi.

“Ini bentuk kepedulian dari Polri utamanya Polres Pagaralam Polda Sumsel untuk membentuk mental dan rohani bagi para tahanan,” katanya.

Selain itu, mereka (tahanan) selama menjalani kurungan dan sembari menunggu putusan hakim, bisa membaca Al Qur’an dan belajar salat dengan tahanan yang sudah bisa.

“Kita harapkan para tahanan dapat mengisi hari-harinya dengan membaca Al Quran dan memperdalam tuntunan salat,” tegasnya.

Kompol Hermansyah SH berharap semoga para tahanan juga tergerak hati nuraninya, untuk memanfaatkan buku tuntunan agama dan surat yasin. 

BACA JUGA:Pengedar Ganja Skala besar Diciduk Polres Pagaralam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: