Citraland
Honda

Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023

 Simak! Pemilik KK dan KTP yang Berciri Ini akan Dihapus Bansosnya pada 2023

Ilustrasi-Dok-

JAKARTA, PALPRES.COM –Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan terkait bantuan sosial (Bansos) pada April 2021 lalu.

Semua penerima bansos diharapkan adalah mereka yang Nomer Induk Kependudukan (NIK) dan Nomer Kartu Keluarga (KK) mereka ada didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang bisa diusulkan online melalui aplikasi usul –sanggah, dan offline melalui kelurahan atau desa setempat. 

Dengan catatan telah pada di Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) yang telah ada didaerah mereka tinggal. 

Itu artinya mereka harus memiliki NIK dan KK dengan ciri-ciri berikut ini jika ingin mendapatkan bansos ditahun depan, selain sudah terdaftar di DTKS tentunya. 

BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023

BACA JUGA:Begini Syarat Buat KIS BPJS Kesehatan Agar Dapat Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Tahun 2023

Apa saja ciri-ciri  yang mendapatkan bansos ditahun depan, mari kita lihat penjelasannya bersama.

1. Data Perorangan yang Bersifat Individual dan Tunggal

Maksudnya tunggal disini adalah data tersebut tidak boleh ganda.

Baik dari nama, nomer identitas meliputi Nomer Induk Keluarga (NIK) dan Nomer yang tertera pada Kartu Keluarga (KK). 

Maka dari itu diharapkan semua asyarakat ditanah air sudah memegang KTP dan KK online yang sudah padan dan tidak salah penulisan di Dukcapil. 

BACA JUGA:Begini Aturan BBM Beralih ke CNG, Harga Lebih Murah dari Pertalite Tapi Tangki ‘Segede Gaban’

BACA JUGA:Simak, 4 Bidang Ilmu Ini Prioritas Rekrutmen Calon ASN 2023

Sehingga mudah untuk dimasukan datanya ke DTKS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: