Honda

Link Resmi Login Kartu Prakerja Gelombang 48, Bantuan DANA Rp4,2 Juta per Orang

Link Resmi Login Kartu Prakerja Gelombang 48, Bantuan DANA Rp4,2 Juta per Orang

Penerima BSU bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja 2023.--fin.co.id

PALEMBANG,PALPRES.COM-Bantuan DANA Rp4,2 Juta khusus pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Bagi anda yang sudah penasaran kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 dibuka.

Anda dapat membaca artikel ini sampai tuntas. 

Seperti diketahui, program Kartu Prakerja ini ditutup pada Gelombang 47 ditahun 2022. 

BACA JUGA: Sambungkan E-Wallet ke Kartu Prakerja, Saldo DANA Gratis Rp600.000 Cair Setelah Ikuti Pelatihan

Berita baiknya, Program Kartu Prakerja ini akan dibuka kembali ditahun 2023 yakni Gelombang 48. 

Pendaftar Kartu Prakerja ini akan mendapatkan bantuan DANA sebesar Rp600 Ribu per bulan. 

Dikutip dari prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 48 akan mendapatkan insentif Rp600 Ribu selama 4 bulan dan mendapatkan insentif survey Rp150 Ribu. 

BACA JUGA:Dibuka Lagi, Berikut Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2023, Segera Siapkan Syaratnya

Dikutip dari akun Instagram Kartu Prakerja, gelombang 47 merupakan kesempatan terakhir masyarakat untuk jadi peserta program di 2022.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," demikian bunyi unggahan itu.

Melalui Instagram Kartu Prakerja, link resmi pendaftaran nantinya bakal tetap, yakni di situs www.prakerja.go.id.

Saat ini, pihak panitia telah memperbaharui laman dashboard prakerja.go.id menjadi situs yang lebih interaktif dan tidak monoton.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja Dibuka Tahun 2023, Segini Kuotanya

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut: 

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:CATAT! Jadwal Resmi Pembukaan Kartu Prakerja, Mulai Januari 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekomian, Airlangga Hartarto belum lama ini menyampaikan, pemerintah telah menganggarkan Rp5 Triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jumlah sasaran 1,5 juta penerima. 

Untuk insentif yang diberikan tahun ini besarannya lebih besar dibandingkan tahun 2022 yakni sebesar Rp4,2 juta. 

Insentif tersebut dibagi dalam bentuk biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 Ribu yang diberikan 1 kali, lalu insentif survei sebesar Rp100 Ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Untuk jumlah anggaran dan kuota yang disampaikan pemerintah tersebut adalah jumlah yang diberikan salam kurun waktu 1 tahun di tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Kembali Dibuka, 1 Orang Rp4,2 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftar

Namun jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring jalan di tahun 2023 nanti sama seperti di tahun 2022.

Hingga berita ini diturunkan, baik dari Kementerian maupu pemerintah masih belum dapat menentukan waktu penjadwalan pembukaan gelombang Kartu Prakerja di tahun 2023.

Namun apabila melihat kembali pada beberapa tahun sebelumnya seperti tahun 2021 dan 2022 lalu, pembukaan gelombang kartu prakerja dibuka di bulan yang sama yaitu Februari.

Maka kemungkinan besar, awal pembukaan gelombang kartu prakerja tahun 2023 juga bisa saja terjadi di bulan Februari.

BACA JUGA:Ada Saldo DANA Gratis Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Para Pelajar, Begini Cara Mendapatkannya

Walaupun dapat dimungkinkan akan dipercepat atau diperlambat, karena ada pembahasan jika pelatihan prakerja di tahun 2023 mendatang bisa saja sudah menggunakan pelathan tatap muka atau offline

Untuk itu Airlangga meminta institusi terkait untuk segera mensosialisaikan kepada semua pihak yang terkait tentang informasi terbaru dari Program Kartu Prakerja 2023. 

Lalu apa perbedaan Kartu Prakerja 2023 dengan Kartu Prakerja 2022?

Menko Airlangga menjelaskan, Program Kartu Prakerja tahun 2023 akan lebih difokuskan untuk meningkatkan skill dan produktivitas Angkatan kerja. 

BACA JUGA:Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!

“Untuk itu pada pelaksanaannya nantinya akan diberikan bantuan biaya pelatihan secara langsung dan insentif pasca pelatihan kepada peserta Program Kartu Prakerja,”ungkap Airlangga. 

Adapun pelatihan yang diberikan berupa skilling, reskilling, dan upskilling atau keterampilan, keterampilan ulang dan peningkatan keterampilan.

Untuk itu Airlangga meminta institusi terkait untuk segera mensosialisaikan kepada semua pihak yang terkait tentang informasi terbaru dari Program Kartu Prakerja 2023. 

Sebagai informasi, pelaksanaan pelatihan Kartu Prakerja akan berlangsung secara online, offline, dan bauran kedua sistem tersebut.

BACA JUGA:Begini Nasib Bansos yang Akan Disalurkan Januari 2023 Setelah Presiden Jokowi Cabut PPKM Level 1 di Indonesia

Terkait dengan pembukaan Program Kartu Prakerja gelombang 48 disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia yaitu Airlangga Hartarto.

Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id Menko Airlangga mengungkapkan jadwal pembukaan Kartu Prakerja.

“Itu namanya TBA (to be announced), triwulan pertama 2023,” ucap Airlangga.

Triwulan pertama yaitu Januari, Februari, dan paling lambat di bulan Maret 2023. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: