Honda

Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

Ilustrasi-disway.id-

JAKARTA, PALPRES.COM - Pada tahun ini pemilik kartu BPJS Kesehatan haruslah sedikit berbahagia, dikarenakan akan ada bantuan dari pemerintah yang akan segera digulirkan kepada masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan.

Khususnya KIS-PBI, peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Bagi kamu pemegang kartu BPJS Kesehatan tersebut, berpeluang mendapatkan uang senilai Rp2.400.000,- pada tahun 2023 ini melalui program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Dengan catatan, kamu perlu memiliki Nomer Induk Kependudukan yang sudah online dan padan di Dukcapil setempat, dan pemilik Kartu BPJS Kesehatan, khususnya Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

BACA JUGA:MANTUL! 2 Bonus Cair Untuk PNS dan PPPK di 2023, Ada THR dan Gaji 13, Ini Jadwal Pencairannya!

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Nih, Rincian Gaji dan Tunjangan PNS, Bikin Ngiler 

Sebagai tambahan informasi, BPJS Kesehatan sendiri adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yakni lembaga khusus yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Indonesia. 

BPJS Kesehatan jika dilihat dari jenisnya ada dua macam. 

Pertama, BPJS yang dibayarkan secara mandiri untuk pekerja maupun penerima upah yang dipotong dari hasil upahnya. 

Kedua, BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Mau Dapat Dana BPNT dan PKH, Harus Punya KKS, Begini Cara Mudah Daftar KKS Online

BACA JUGA:Bansos Lansia dan Ibu Hamil Rp5,4 Juta Cair Akhir Januari 2023, Bawa KTP KK, Ambil di Kantor Pos

Perbedaan pada keduanya, BPJS Kesehatan yang dibayar secara mandiri kamu bisa menentukan kelas rawat inapmu sendiri tergantung dengan besaran upah dan penghasilan yang diterima. 

Sedangkan pada BPJS yang dibayaran pemerintah atau yang sering disebut KIS PBI, kamu hanya bisa mendapatkan perawatan kelas 3. Rp.42.000,-bulan yang langsung dibayar oleh pemerintah jika sakit.

Lalu, bagaimana caranya agar pemilik BPJS KIS-PBI dari pemerintah bisa mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun ini? 

Sebenarnya caranya cukup mudah, dikarenakan pemilik KIS-PBI biasanya adalah mereka yang sudah terdaftar didalam DTKS.

BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turun Rp1.150, Pertalite Naik Rp2.350 per Liter, Cek Harga BBM Seluruh Indonesia

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal 2023, Terdaftar dan Berizin OJK, No Tipu-Tipu

Jadi yang perlu dilakukan hanya mendaftarkan diri saja ke BPJS Kesehatan, atau puskesmas yang ada di tempat tinggalmu.

Lalu apabila kamu belum masuk didalam DTKS, kamu bisa mendaftar secara online dan offline. 

Secara online bisa mendaftar melalui aplikasi usul –sanggah.  

Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos. 

BACA JUGA:Rezeki Ramadan 2023, Pelaku UMKM Dapat Dana Rp600.000 dari Pemerintah, Ini Link Pendaftarannya

BACA JUGA:Catat, Jadwal Resmi Penyaluran Dana Bansos PKH Rp3.000.000, Ramadan 2023 Masih Cair

Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu. 

Klik tombol tambah usulan. 

Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. 

Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan). 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi. 

Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. 

Kemudian untuk pendaftaran secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal. 

Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?

Perlu diingat, setelah diinput datamu tersebut masih harus menunggu pengesahan dari pejabat yang berwenang paling tidak setingkat kabupaten/kota yang ada di tempatmu baru, kemudian bisa dikirim dan digunakan oleh Kemensos sebagai acuan data.

Kemudian, untuk mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara regular pada aplikasi tersebut. 

Login link cekbansos.kemensos.go.id, pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  

BACA JUGA:7 Destinasi Wisata Terindah di Sumatera Selatan, Nomor 5 Bikin Terkagum-kagum

Klik tombol 'Cari Data', lalu muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.

Apabila ketika kamu cek kamu sudah terdata disana, kamu bisa menunggu untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) selama satu tahun dengan total Rp. 2.400.000,- yang akan disalurkan setiap bulannya. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Perlu diingat, tidak semua orang didalam DTKS bisa mendapatkan bansos regular dari Kemensos ini, karena bantun ini memiliki kuota sebanya 18 juta lebih KPM. 

Jadi apabila data kamu sudah ada didalam DTKS, dan terdaftar kedalam penerima BPJS Kesehatan (KIS –PBI Gratis), kamu berpeluang besar untuk mendapatkan bantuan ini jika ada penambahan kuota kembali. 

Jadi yang perlu kamu lakukan adalah bersabar sampai ada penambahan kuota yang baru. 

Nantinya bantaun ini akan disalurkan melalui paketan sembako senili Rp. 200.000,-/bulan, melalui agen e-waroeng. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!

Cara lainnya, bisa disalurkan secara tunai melalui kantor pos yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Untuk memastikan kamu terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan (KIS PBI Gratis) kamu hanya perlu melakukan tiga cara ini. 

Seperti dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile dengan mengikuti langkah- langkah yang ada pada aplikasi tersebut. 

Pertama, cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN: 

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat DANA Rp600.000 dari BSU Cair Januari 2023, Cek Faktanya

Buka Aplikasi Mobile JKN, login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password. 

Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login. 

Pilih menu peserta, halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Kedua, pengecekan melalui layanan CHIKA (Chat Assistant JKN). Layanan CHIKA dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Langkah yang harus dilakukan adalah chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp. Pilih menu cek status peserta.  Ketik nomor peserta/NIK. 

Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta, CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Ketiga, Pengecekan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu. 

Bisa dihubungi melalui telepon rumah, ataupun handphonemu. Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165: Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. 

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Memilih jenis layanan 1 (satu). Memilih layanan status kepesertaan. Ketik nomor peserta/NIK. 

Ketik tanggal lahir, VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Itulah tadi informasi yang bisa diberikan, semoga dapat membantumu. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: