Honda

Kasus Narkotika Meningkat, Seperti ini Warning Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam

Kasus Narkotika Meningkat, Seperti ini Warning Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam

Kasat Res Narkoba Polres Pagaralam AKP Sutiyoso.-Eko Palpres.com-

PAGARALAM, PALPRES.COM - Penindakan penyalahgunaan narkotika jadi atensi jajaran Polri khususnya Polres Pagaralam.

Tindakan tegas diberikan kepada pelaku, ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sutiyoso.

Dirinya tidak menampik, kerja keras Satres Narkoba yang telah banyak melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pagaralam.

“Kita terus mengimbau kepada masyarakat jangan coba-coba terlibat narkotika. Dampaknya sangat merugikan tidak hanya bagi yang bersangkutan juga terhadap keluarga dan masa depan mereka,” ujar AKP Sutioyoso.

BACA JUGA:Tekan Peredaran Narkoba di Palembang, Polda Sumsel Tambah Kampung Tangguh Anti Narkoba

Saat ini, kata Sutiyoso diketahui, penyalahgunaan narkotika sudah menyentuh seluruh elemen masyarakat. 

Tidak hanya orang dewasa bahkan anak di bawah umur sudah menjadi korban penyalahgunaan narkotika diantaranya, sabu, ganja dan jenis psikotoprika lainnya.

Mengenai angka pengungkapan kasus  narkotika di Pagaralam, jawab AKP Sutiyoso, kasusnya meningkat kurun tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data rekapitulasi Satres Narkoba, tahun 2022 sebanyak 76 kasus dengan meringkus 85 pelaku 6 orang di antaranya melibatkan wanita. 

BACA JUGA:Minggu Kedua Mei, Ungkap Kasus Narkoba Meningkat

Barang buktinya, 354 gram sabu, 10.134 gram ganja, dan pada tahun 2021  sebanyak 74 kasus dengan pelaku yang diringkus 87 orang, 2 orang diantaranya wanita. Dengan barang bukti 101 gram, 8.981,52 gram, dan 3,34 ekstacy.

Sedangkan pada 2020, sebanyak 56 kasus yang diungkap. Dengan pelaku yang diringkus sebanyak 76 pelaku, dua diantaranya perempuan. Dengan barang bukti 170 gram sabu, 4.615, 9 gram gaanja, dan 8,79 gram pil ekstasi (18 butir).

“Dari ungkap kasus tersebut didominasi dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” terangnya. 

Selain warga masyarakat, pihaknya juga mengingatkan anggota untuk tidak mendekati apalagi coba-coba memakai barang haram ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: