RDPS
Honda

Alhamdulilah Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cair Lewat ATM, Cek Penerima Disini!

Alhamdulilah Bansos PKH 2023 Tahap 1 Cair Lewat ATM, Cek Penerima Disini!

Ilustrasi bansos-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM -  Beberapa waktu lalu Kemenkeu memblokir anggaran dari Kemensos hampir senilai Rp400 Miliar lebih, akibat kurang lengkapnya dokumen dan persyaratan yang diminta mempengaruhi terlambatnya penyaluran bansos regular. 

Meskipun Kemenkeu menyataan bahwa anggaran tersebut tidak termasuk anggran bansos, pemblokiran juga bersifat sementara dan akan segera dibuka apabila seua dokumen sudah terpenuhi. 

Tentunya hal tersebut menjadi sesuatu yang sangat dikhawatirkan oleh beberapa penerima bansos, khususnya bansos PKH yang sampai saat ini untuk Tahap 1 tahun 2023 belum juga menemui hilal kapan akan disalurkan. 

Jika dilihat dari beberapa sumber yang telah dirangkum, terutama sumber yang berasal dari internal Kemensos, bahwa beberapa waktu lalu untuk mekanisme penyaluran sudah bisa diihat pada apliasi SIK-NG milik Dinsos yang ada diseluruh tanah air. 

BACA JUGA:BLT BPNT Sembako Rp400.000 Cair lewat ATM Maret 2023, Cek Namamu Disini!

Aplikasi itu hanya bisa diakses oleh supervisor di masing-masing Kab/Kota. 

Terlihat ketika kita menginput nama dari salah satu penerima bansos muncul keterangan bahwa penerima bansos menerima PKH Tahap 1, dan keterangan penyaluran bansos melalui Bank Himbara

Hal ini tentu sedikit menjawab rasa penesaran dan kegelisahan Keluarga Peneria Manfaat (KPM) PKH. 

Apalagi, sebentar lagi Ramadan 2023 akan tiba. 

BACA JUGA:Dulu Dibuat Cincin, 2 Koin Ini Kini Diburu Karena Nilainya Tak Masuk Akal, Kamu Punya?

BACA JUGA:DAHSYAT! Nilai Koin Ini Bikin Geleng-geleng Kepala, Satu Kepingnya Setara Rumah

Jika diambil kesimpulan dari aplikasi, bahwa penyaluran bansos PKH Tahap 1 kemungkinan besar melalui bank atau bisa diambil memakai KKS merangkap ATM yang dipegang oleh masing-masing penerima bansos PKH aktif dengan periode penyaluran yaitu bulan Maret 2023. 

Untuk informasi lengkapnya, tinggal menunggu surat yang nanti akan disampaikan oleh masing-masing Pendamping Sosial PKH di tiap kecamatan dan wilayah dampingan masing-masing.

Bagi pemilik KIS yang terdaftar ke dalam DTKS, berpeluang untuk bisa mendapatkan bansos PKH apabila terjadi penambahan kuota dikarenakan penerima bansos pada tahap sebelumnya berkurang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: