Honda

Berhembusnya Dugaan Politik Uang pada Penerimaan PPS, Komisi I DPRD OI Sebut Begini

Berhembusnya Dugaan Politik Uang pada Penerimaan PPS, Komisi I DPRD OI Sebut Begini

Anggota Komisi I DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustofa-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM – Isu politik uang dalam penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Ogan Ilir yang menyeruak usai beredarnya video diduga berisi “tawar-menawar” untuk menjadi PPS, ditanggapi Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa.

Menurut Rizal Mustofa, pihaknya sangat menyayangkan jika benar ada praktik-praktik seperti itu.

"Kita tetap memakai praduga tak bersalah ya, kalau memang ini bisa dibuktikan dan memang ada, ya kita menyesali itu," ungkapnya ditemui Palpres.com di depan Kantor Komisi I, DPRD Ogan Ilir, Selasa 07 Maret 2023.

Bahkan jika memang ini terbukti kebenarannya, pihaknya mendesak agar ini diproses sesuai hukum yang ada.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ada 2 BLT Terbaru yang Akan Cair Jelang Lebaran 2023, Simak Cara Dapatnya

"Dan kami harap ini bisa diproses sesuai hukum yang ada," tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa demokrasi itu adalah cikal bakal untuk menentukan unsur-unsur pimpinan disemua tahapan dan tingkatan.

"Baik Kabupaten ketika Pileg, itu akan menghasilkan DPRD, kalau Pilkada akan menghasilkan Kepala Daerah, ada Presiden disitu," ujarnya.

Demokrasi ini lanjutnya, bagaimana caranya supaya bisa dijaga bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa supaya berjalan baik sedemokratis mungkin.

BACA JUGA:HORE! BLT BPNT Sembako Rp600.000 Cair Duluan di 83 Daerah Ini, Minggu Ke 2 Maret 2023

"Tahapannya juga tidak boleh dicederai permainan-permainan kotor seperti itu, saya pikir begituh ya, yang pasti kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah," terangnya.

Hal-hal seperti ini juga, katanya, tak perlu terjadi di Ogan Ilir.

 "Hal-hal seperti ini kita hilangkan lah, agar tidak mencederai demokrasi, hanya karena oknum-oknum yang bermain seperti itu," imbuhnya.

Dibeberkannya juga, bahwa karena ini juga awal Republik ini kusut akibat ulah-ulah oknum seperti itu disemua tingkatan dan semua lembaga.

BACA JUGA:Alhamdulilah, Mulai Hari Ini BLT PKH Tahap 1 2023 Cair Ke 413 Daerah Via ATM KPM

"Regulasi dan mekanisme kita bernegara ini sudah baik aturannya, walaupun tidak bersih dan sempurna betul itu sudah benar, garis-garis konstitusi itu sudah ada.

Tapi karena ulah oknum-oknum inilah, makanya nanti kita lihat dalam proses-proses perjalanan disetiap lembaga yang ada itu cedera, jadi kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat. 

Contoh di perjalanan demokrasi di Pemilu ini tidak akan berjalan baik, kalau sudah diawali dengan hal-hal seperti itu," bebernya.

Ditambahkannya, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan masyarakat. 

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 BLT Ini Cair Awal Maret 2023, Cuma Modal NIK KTP Pemilik KIS Bisa Dapat

"Belum ada, kita baru mantau dari pemberitaan aja, kalau memang ini terbukti ya miris sekali,' tukasnya.

Diketahui, seleksi PPS untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah selesai dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Ogan Ilir pada 24 Januari 2023 lalu untuk pelantikannya.

Penetapan nama-nama calon PPS telah tertuang pada Surat Keputusan KPU Ogan Ilir nomor 31/PP.04.1-pu/1610/2023 tentang penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum tahun 2024 pada tanggal 23 Januari 2023.

Namun belakangan, muncul dugaan praktik uang bermain dalam proses penerimaan PPS di Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Kalau Mau Sukses, Jauhi 5 Kebiasaan Ini!

Hal itu seiring dengan beredarnya video dengan suara diduga PPK salah satu kecamatan di Ogan Ilir, yang meminta sejumlah uang untuk bisa meloloskan orang sebagai PPS.

Dalam pesan berupa audio visual yang diterima palpres.com, Senin, 6 Maret 2023, selama 14 menit terungkap adanya percakapan dua orang diduga terkait tarif atau harga untuk menjadi anggota PPS.

Satu orang duga adalah H, dan yang satunya adalah orang yang diduga dimintai sejumlah uang untuk bisa menjadi anggota PPS.

"Uang tersebut Rp 2,5 juta untuk care ke KPU, kalu dak di ACC PPK sikak (sini red) masih dak gol alias dak lulus, mungkin kecamatan lain dak nguneke (menggunakan red) sikok pintu. 

BACA JUGA:Giliran 431 Kabupaten/Kota Cairkan Bansos BPNT Pertengahan Maret 2023 Via ATM, Begini Mekanismenya

Tapi Kecamatan sikak (Ini red) melalui sikok (satu) pintu," begitu bunyi percakapan kedua orang yang diduga salah satunya mirip PPK berinisial H. 

Setelah itu, oknum tersebut menanyakan kesiapan lawan bicaranya. 

"Kalu kamu galak ao (ok red), kalu kamu dak galak tutup sampai sikak," ujarnya.

Pertanyaan oknum itu dijawab oleh lawan bicaranya, dengan mengatakan dia sedang tidak mempunyai uang.

BACA JUGA:Mantap! BLT BPNT Sembako Juga Cair Duluan di 83 Daerah Ini

"Kalu (kalau) sekarang aku lagi buntu alias tak ada uang sama sekali. 

Tapi kalau percaya dengan aku naekan dulu yang nama A, setelah lulus baru kuberikan," katanya.

Selanjutnya tak diketahui pasti, apakah tawar menawar ini deal (sepakat) ataukah tidak.

Namun walaupun demikian, Analis Aliansi Pewarta Investigasi, Hensen Febrianysah mengatakan video dugaan suap rekrutmen PPS tersebut jika  benar soal politik uang, jelas mencederai demokrasi dan sistem pemilihan umum yang jujur dan berkeadilan.

BACA JUGA:Aplikasi PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Naik Pesawat dan Kereta Api Sekarang Harus Bawa Ini

"Kalau benar terjadi suap menyuap dalam hal rekrutmen PPS, hal ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu juga mencederai demokrasi dalam sistem pemilihan umum. 

KPU harus mengusut tuntas dugaan suap di internalnya sendiri," tutur Hansen.

Sementara Ketua PPK tempat oknum itu bertugas, Rustam, saat dikonformasi terkait video rekaman tersebut yang diduga anggota PPK-nya, malah meminta media ini mengkonfirmasi yang bersangkutan.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Tempat Membeli Keripik Pisang Khas Lampung

"Langsung aja Pak ke yang bersangkutan, tidak apa-apa. 

Aku lepas tangan masalah ini, aku idak tahu menahu, setelah viral baru tahu," ungkapnya.

Sedangkan Oknum PPK H saat dikonfirmasi melalui panggilan suara via WhatsApp, tak bisa menerima panggilan. 

Namun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, H hanya menjawab singkat dia sedang di jalan. 

BACA JUGA:Super Lengkap! Bank Mandiri Sematkan Fitur Pemesanan SBN Ritel di Livin’ by Mandiri

"Di jalan Bos," jawab chatting WhatsApp H. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com