Citraland
Honda

Tanpa KTP, Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Anti Ribet dan Langsung Cair!

Tanpa KTP, Begini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA, Anti Ribet dan Langsung Cair!

Cukup pinjam uang melalui Aplikasi DANA tanpa ribet karena tanpa verifikasi KTP.--Youtube Cahya Official

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kehadiran aplikasi DANA di play store android anda memberikan banyak kemudahan, termasuk di dalamnya jika ingin melakukan pinjam uang.

Lewat aplikasi ini, kamu bisa meminjam uang secara mudah dan tanpa ribet.

Menariknya lagi, peminjaman menggunakan aplikasi DANA ini tanpa verifikasi alitas tanpa KTP atau kartu identitas lainnya.

Lantas bagaimana caranya agar kebutuhan keuangan kita bisa terpenuhi tanpa harus verifikasi KTP? Simak terus artikel ini sampai selesai.

BACA JUGA:Kumpulkan Poinmu dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp650 Ribu Setiap Harinya

Kebutuhan uang secara mendesak kerap kali bisa temui tanpa kita ketahui kapan waktu itu tiba.

Namun perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi kita untuk bisa melakukan peminjaman secara mudah.

Salah satu cara pinjam uang dengan mudah melalui aplikasi DANA. Aplikasi dompet elektronik ini menyediakan fitur pinjam uang.

Untuk bisa melakukan peminjaman uang tentu kamu harus mengunduh aplikasi DANA di play store. Pastikan bahwa aplikasi kamu unduh merupakan aplikasi versi terbaru.

BACA JUGA:Lakukan 3 Trik Ini, Saldo DANA Gratis Rp500.000 Siap Jadi Milikmu

Setelah itu, kamu bisa mendaftar aplikasi hanya dengan menggunakan nomor telepon.

Seperti dilansir akun Youtube Cahya Official, saat ingin pinjam uang di aplikasi tersebut pilih salah satu fitur dengan nama ‘Minta’ berlogo Rp atau Rupiah di dashboard DANA.

Selanjutnya, kamu bisa atur berapa nominal uang yang akan dipinjam. Tentu saja, pinjaman tersebut harus sesuai dengan kemampuan membayarnya.

Misalkan saja kamu ingin meminjam uang sebesar Rp2.500.000 dan tulis keterangan di catatan seperti tenor 12 bulan serta nomor WhatsApp. Jika sudah, segera klik lanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: