RDPS
Honda

Warga Adukan Jalan Rusak melalui Emergency Call 112, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR Muba

Warga Adukan Jalan Rusak melalui Emergency Call 112, Ini yang Dilakukan Dinas PUPR Muba

Petugas Dinas PUPR Muba sedang memperbaiki fasilitas lampu jalan-Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menanggapi laporan pengaduan dan laporan warga terkait jalan rusak, yang masuk melalui Call Centre 112.

Berdasarkan hasil pemeriksaan  tim teknis PU PR ke lapangan, usulan perbaikan jalan rusak dan berlubang khususnya di dalam Kota Sekayu tersebut, telah masuk dalam anggaran melalui Musrenbang Kecamatan Sekayu Tahun 2023.

Laporan pengaduan dan laporan warga tersebut, diantaranya terkait kondisi jalan berlubang dan tidak ada penerangan di Jalan Lumpatan, tepatnya sebelum jembatan Mat Aida. 

Kemudian juga dilaporkan ada ruas jalan yang rusak dan berlubang di Jalan Merdeka sampai Simpang SD 10 Kecamatan Sekayu, hingga kondisi jalan yang sama menuju arah JM sampai di dekat SMPN 2 Sekayu.

BACA JUGA:Kabar Gembira untuk Emak-emak Pemilik NIK Tipe Ini, Ada 3 BLT Bakal Cair Awal Mei 2023

Terkait laporan itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan SST MPSDA,  setelah dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan survei dan analisis di lokasi.

"Laporan di Jalan Lumpatan, sudah kita cek untuk penerangannya tidak ada masalah, semua lampu jalan hidup. 

Untuk jalannya, berhubung itu jalan negara, maka kita koordinasikan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk bantuan perbaikan jalan tersebut," jelasnya. 

Selanjutnya dikatakan Alva, untuk perbaikan jalan rusak dan berlubang di Jalan Merdeka sampai Simpang SD 10 Kecamatan Sekayu, sudah masuk  dalam APBD Kabupaten Muba tahun 2023 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 8 Milar. 

BACA JUGA:27 Universitas Terbaik di Surabaya, Negeri dan Swasta yang Masuk Rangking Dunia, Ada UNAIR, ITS, UK Petra

"Minggu depan sudah masuk dalam proses lelang," bebernya. 

Pj Bupati Muba H Apriyadi menyampaikan bahwa semua jalan rusak dan keluhan warga akan pihaknya mapping dan jadikan skala prioritas untuk memperbaiki baik melalui Anggaran APBD Tahun 2023 dan Tahun 2024. 

Termasuk melalui sumber dana lain, baik dana CSR Perusahaan di Muba dan lainnya. 

"Intinya kita semua menerima berbagai macam bentuk laporan yang disampaikan untuk kebaikan bersama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinas kominfo muba