Honda

MANTAP! Bukan Cuma Dapat Bansos PKH Rp.3.000.000, 6 Tipe Warga Ini Juga Diberi Ilmu Cegah Stunting!

MANTAP! Bukan Cuma Dapat Bansos PKH Rp.3.000.000, 6 Tipe Warga Ini Juga Diberi Ilmu Cegah Stunting!

Pemberian ilmu pencegahan stunting bagi ibu penerima manfaat Bansos PKH di Desa Tantan Kecamatan Sekernan, Kab. Muaro Jambi, Prov. Jambi-Try Dina Marianti-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Peran Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) terhadap penurunan angka kemiskinan di tanah air tidak bisa diragukan lagi. 

Hal ini dibuktikan ketika Covid-19 melanda dunia pada umumnya, dan Indonesia pada khususnya, bansos PKH mengambil peran besar dalam menghadapi wabah tersebut sebagai stimulasi yang pas untuk masyarakat kelas ekonomi terbawah dalam menghadapi kondisi krusial yang terjadi.

Sebagai tambahan informasi, sebagai program nasional yang berada dibawah naungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI, PKH menjadi salah satu program andalan pemerintah telah ada sejak 2007. 

Selama 16 tahun berjalan, program ini telah mengalami berbagai penyempurnaan.  

BACA JUGA:E-KTP-mu Masuk 4 Ciri Ini, Kamu Bisa Dapat BLT Rp300.000 Per Bulan, Begini Caranya!

Salah satunya penyebutan keluarga miskin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan penambahan beberapa kali kategori dalam penerima bantuan. 

Bansos PKH sendiri berada dibawah Direktorat Jamin Sosial Linjamsos. 

Sejak kehadirannya, PKH dinilai banyak memberikan kotribusi positif bagi pengurangan angka kemiskinan ditanah air, dan juga dalam pencegahan stunting, serta anak putus sekolah. 

Bantuan yang dahulunya merupakan non tunai, sekarang disempurnakan lagi menjadi bantuan langsung tunai, dan non tunai berdasarkan pendekatan wilayah. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Pencairan Bansos PKH Tahap 2, BPNT dan Beras 10 Kg Mulai Besok 13 Mei 2023 Lewat POS

Mudah dan sulit, yang menyasar kebeberapa kabupaten dan kota di Indonesia.

Bantuan ini berbeda dari bantuan lainnya yang ada di Kemensos maupun kementerian lainnya.  

Masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima PKH, nantinya bukan hanya diberikan bantuan tetapi juga pendampingan yang akan dilakukan oleh Pendamping PKH ditiap Kecamatan. 

Nanti mereka wajib mendaftarkan anaknya di fasilitas kesehatan (posyandu, dan puskesmas), dan fasilitas pendidikan (sekolah) jika ingin uang bantuannya tetap cair. 

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Dapat Bonus Tambahan Bulan Mei 2023, Ini Syaratnya

Itulah kenapa nantinya warga yang nantinya ditetapkan sebagai penerima PKH, harus memenuhi salah satu dari 6 tipe ini. 

Seperti anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, dan anak sekolah (SD, SMP, SMA/Sederajat) yang uang bantuannya berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki dalam satu KK. 

Dengan catatan harus sedarah, atau kandung dengan pengurus PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos. 

Mengenai jumlah dana yang didapat dari pemberian bansospun beragam. Mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp3.000.000 per tahun yang dibagi kedalam 4 tahap.

BACA JUGA:Tidak Cocok Untuk Berhemat, Inilah Daerah dengan Biaya Hidup Paling Mahal di Provinsi Banten

Selain mendapatkan hak, masyarakat penerima bansos ini juga wajib mengikuti pelatihan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga) yang meliputi modul kesehatan, dan gizi, modul perlindungan sosial, modul pengasuhan anak, modul kesejahteraan sosial (lansia, dan diasbilitas), modul ekonomi, dan modul tambahan meliputi modul pencegahan stunting.  

Dengan adanya program ini, diharapkan bisa membawa dampak positif bagi taraf hidup masyarakat miskin maupun rentan yang berada didalam desil terbawah dari data kemiskinan yang ada, seperti DTKS.

Semoga saja! *

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: