Honda

Tim Pemburu Rehab BNN Lubuklinggau Sudah Dilaunching, Siap-Siap Pecandu Narkoba Dijemput Dirumah Loh

Tim Pemburu Rehab BNN Lubuklinggau Sudah Dilaunching, Siap-Siap Pecandu Narkoba Dijemput Dirumah Loh

Tim Pemburu Rehabilitasi BNN Kota Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Joko Prihadi didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady resmi melaunching dan Tim Pemburu Rehabilitasi di halaman Kantor BNN Kota Lubuklinggau, Rabu, 24 Mei 2023.

Tim Pemburu Rehabilitasi beranggotakan 16 orang yang berasal dari seksi rehabilitasi, seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan seksi pemberantasan BNN Kota Lubuklinggau.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi berpesan kepada seluruh anggota Tim Pemburu Rehab BNN Kota Lubuklinggau supaya dapat bekerja dengan baik, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya latin narkoba.

BACA JUGA:Gandeng UMKM Kuliner Lokal, Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Menghias Bento Cake

"Bekerjalah dengan semangat dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riady S. Si didampingi Kasi rehabilitasi, Heradiana, SKM, MM, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Lubuklinggau, Maradi Yuhfan, SH dan Kasi Pemberantasan dan Kepala Tim Pemberantasan, Aipda Muzamil, SH mengungkapkan, Tim Pemburu Rehabilitasi bertujuan mendeteksi daerah-daerah rawan narkoba serta mengimbau supaya berupaya tidak ada lagi narkoba ditengah masyarakat. 

"Tim yang sudah dibentuk dari bidang Rehabilitasi, Pemberantasan dan P2M dapat melakukan jemput bola atau kunjungan rumah untuk penyalahguna agar bisa melakukan rehabilitasi gratis," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan program yang sudah berjalan seperti Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang mendukung Kelurahan Bersinar diharapkan dapat menjangkau penyalahgunaan dan mempermudah untuk mendapatkan layanan.

BACA JUGA:Wow Keren, Tahun Ini UPGRI Palembang Siap Terbangkan Mahasiswa Magang ke Jerman

Dimana empat tugas utama Tim Pemburu Rehabilitasi yaitu melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kemudian mengajak penyalahguna dan masyarakat agar melaporkan diri atau keluarga agar bersedia agar mengikuti program rehabilitasi secara sukarela.

Tugas selanjutnya melakukan pengangkatan kepada penyalahguna narkotika di wilayah Kota Lubuklinggau untuk diikutsertakan pada program rehabilitasi medis atau sosial serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stake holder lainnya dalam melaksanakan tugas.

"Yang harus dipahami bahwa Tim Pemburu Rehabilitasi melaksanakan program kerjanya dalam satu kesatuan dan saling berkaitan, dan ini sudah tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: