Honda

CEK ATM! Bansos BPNT Sembako Cair Rp400.000 Juni 2023 Ini

CEK ATM! Bansos BPNT Sembako Cair Rp400.000 Juni 2023 Ini

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Meskipun penyaluran bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 2 masih berlangsung, akan tetapi penyaluran untuk tahap 3 juga akan dilaksanakan. 

Menurut juknis penyaluran, untuk tahap 3 penyaluran sembako akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023. 

Hal ini khusus untuk 431 daerah yang penyalurannya menggunakan ATM/KKS, dengan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat) terdiri dari BRI, Mandiri, BRIS, BTN, dan BNI.

Seperti diketahui, penyaluran untuk tahun 2023 memang sedikit agak berbeda dari sebelumnya. 

BACA JUGA:DICARI! Koin Kelapa Sawit dan Rumah Gadang! Kamu Punya? Hubungi Kolektor Ini

Dimana, bansos BPNT yang sekarang sering disebut bansos sembako tidak lagi dibagikan kedalam paketan sembako dan digesek melalui agen. Akan tetapi, sudah disalurkan berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibayarkan melalui 2 mekanisme berdasarkan pendekatan wilayah. Melalui Bank Himbara untuk daerah mudah, dan PT Pos Indonesia untuk daerah sulit.

Sejak Maret lalu Pemerintah melalu Kemensos RI, berupaya untuk melakukan penyaluran bansos kepada 18.8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BPNT Sembako yang tersebar di seluruh Tanah Air. 

Penyaluran itupun telah dinyatakan hampir 100 persen, dan sampai dengan termin (gelombang) 8. Meskipun di lapangan, ada beberapa KPM yang belum melakukan transaksi untuk pengambilan bantuan. Hal ini juga disebabkan ada yang meninggal dan lain sebagainya.

Tujuan dari pemberiaan bansos yang sekarang tidak lagi berbentuk paketan sembako, akan tetapi berbentuk uan tunai langsung untuk mengurangi angka stunting didalam keluarga Indonesia, serta pemenuhan gizi keluarga. 

BACA JUGA:Kamu Tak Dapat Bantuan PKH dan BPNT Sembako? Ini Penyebabnya

Jadi meskipun berbentuk uang tunai, dipastikan tetap dibelikan kebutuhan pokok. 

Dalam hal ini, beras, sayur, buah, ataupun lauk-pauk. 

Adapun besaran bantuan yang didapat adalah Rp200.000 per bulan. 

Jadi total yang diterima per KPM adalah Rp 2.400.000 per tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: