Honda

Kabar Gembira, 30 Juta Penerima PKH dan BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Rp750.000

Kabar Gembira, 30 Juta Penerima PKH dan BPNT Sembako Dapat Dana Tambahan Rp750.000

Bagi Anda Keluarga Penerima Manfaat dari PKH dan BPNT Sembako, pemerintah akan memberikan dana tambahan sebesar Rp750.000.-Ilustrasi: Dok/palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM - Bagi Anda penerima bansos PKH dan BPNT Sembako di tanah air akan mendapat dana tambahan sebesar Rp750.000 dari pemerintah. Tercatat ada sekitar 30 juta penerima bantuan sosial ini.

Kabar gembira ini akan pemerintah berikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anggota keluarganya masih sekolah.

Hal ini mengingat, bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP pada periode ke dua ini akan disalurkan pada bulan Juni.

Namun begitu, KPM harus memiliki beberapa syarat untuk mendapatkan dana tambahan tersebut.

BACA JUGA:JUAL KE SINI! Daftar Paling Lengkap Nomor HP Kolektor Uang Kuno yang Bisa Dihubungi, Siap-siap Jadi Jutawan

BACA JUGA:SAH! Ada Dana Tambahan Bagi Penerima BLT PKH dan BPNT Sembako Rp750.000, Cair Juni Ini

Tentu saja syarat pertama yang harus dipenuhi adalah ada anak yang masih sekolah serta tergolong sebagai keluarga miskin yang namanya tercatat pada data kemiskinan.

Untuk menunjukkan data kemiskinan itu, Anda wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Bagi Anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejarah, kami akan memberikan cara untuk mendapatkan kartu tersebut.

Simak terus artikelnya

BACA JUGA:Cara Baru Pinjam Saldo DANA Rp15 Juta, Modal KTP, Langsung Ditransfer

BACA JUGA:FIX, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Bantuan Tambahan Rp1.000.000 Cair Juni 2023

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan.

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3 2023 Cair Juni Ini? Simak Cara Pengajuannya Disini!

Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.

Untuk lebih lengkapnya kamu bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP sendiri.

Kartu ini memang sangat diperlukan untuk mendapatkan dana bansos dari pemerintah.

Sebab, pencairan dana PIP pada Juni ini akan dikhususkan untuk pelajar yang kepesertaannya di ajukan atau usulkan oleh sekolah.

BACA JUGA:BERKAH JUNI! Bansos PKH Mulai Dicairkan Minggu Ini Via Pos dan ATM

Besaran bantuan yang akan diperoleh oleh pelajar tentu akan berbeda.

Hal ini disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.

Siswa SD/Sederajat mendapatkan Rp450.000, SMP/Sederajat Rp 750.000 dan SMA/Sederajat Rp1.000.000.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima melalui Bank Himbara, yang ada di kota tempat mereka tinggal.

BACA JUGA:Bansos PKH Gelombang 3 Cair di POS dan BANK, Ini Jadwal Pencairan dan Daerahnya

Sebagai tambahan informasi, bantuan PIP ini terbagi menjadi dua macam.

PIP Kuliah dan PIP Pelajar.

Untuk PIP Pelajar disalurkan melalui dua kementerian.

Kementerian Agama dan Kementerian  Pendidikan.

BACA JUGA:Ada BLT Tambahan Rp700.000, Cair Juni Bagi Penerima Bansos BPNT Sembako dan PKH, Cek Disini!

Disalurkan tiga kali sepanjang tahun.

Dengan rincian penyaluran April untuk penerima berasal dari DTKS.

Dicairkan Juni, disalurkan untuk penerima yang diusulkan oleh daerah. Dicairkan September, untuk usulan umum atau menutupi kuota yang kosong.

Semoga membantu. *

BACA JUGA:CATAT! Ada Modal Usaha Rp6.000.000 dari Kemensos Bagi Penerima BPNT Sembako dan PKH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: