Penyaluran Bansos BPNT Rp400.000 Lewat Rekening Gagal OM SPAN, Begini Solusinya
Update status penyaluran Bansos BPNT tahap 3 lewat rekening -palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Saat ini para keluarga Penerima Manfaat (KPM) sedang menantikan pencairan bansos BPNT via rekening bank Himbara.
Penyaluran Bansos BPNT tahap 3 alokasi Mei dan Juni sebesar Rp400.000 via rekening bank Himbara memang sampai hari ini masih belum dicairkan.
Berbeda dengan penyaluran Bansos BPNT via Kantor Pos yang dicairkan langsung tiga bulan, penyaluran Bansos BPNT lewat rekening bank Himbara di alokasikan untuk dua bulan sekali penyaluran.
Informasi terbaru, saat ini update status di SIKS-NG masih dalam proses verifikasi rekening.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Kantor Pos Bulan Depan Asalkan KK KPM Penuhi 3 Syarat Ini
Dalam proses ini nantinya akan ada dua kemungkinan yang pertama adalah berhasil cek rekening kedua adalah gagal cek rekening atau gagal On Spam.
Jika KPM sudah berhasil cek rekening selanjutnya akan diturunkan surat perintah membayar atau SPM kemudian diterbitkan SP2D lalu turun surat pemindahbukuan dari perbankan/kas negara ke rekening keluarga penerima manfaat.
Lalu tahap selanjutnya adalah proses transfering dana bantuan bpnt tahap 3 dari pihak perbankan ke rekening KPM
Memang, proses di atas juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maka dari itu bagi para KPM harap bersabar menantikan pencairan bantuan sembako non tunai ini.
BACA JUGA:Segera Cairkan ke Kantor Pos Bansos PKH dan BPNT Sebelum Tanggal Ini, Jika Tidak Ingin Danamu Hangus
Sedangkan apabila proses verifikasi rekeningnya gagal OM SPAN kemungkinan besarnya KPM tersebut tidak di SK kan atau bantuan BPNT tidak dicairkan.
Ada beberapa penyebab gagal OM SPAN salah satunya dikarenakan perbedaan identitas baik itu nama, NIK, nama ibu kandung atau tanggal lain dan sebagainya antara perbankan, dukcapil dan DTKS.
Lalu bagaimana megatasi gagal on spam atau gagal bayar?
Untuk Bank BNI, KPM cukup datang ke perbankan melakukan perbaikan identitas di perbankan tersebut dengan membawa surat pengantar dari Dinas Sosial setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: