Honda

Pemilik NIK dan KK Cek ATM! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Segera Cair ke 10 Juta KPM

Pemilik NIK dan KK Cek ATM! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Segera Cair ke 10 Juta KPM

Ilustrasi-Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki pertengah bulan Juni, informasi mengenai penyaluran bansos PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan hal yang sangat dicari. 

Terlebih, telah memasuki Tahap 3 berdasarkan jadwal yang ada. 

Meskipun pencairan untuk Tahap 2 belum mencapai seratus persen, akan tetapi Kemensos akan terus menyalurkan bansos ini untuk tahap lanjutan. 

Seperti diketahui, bansos PKH yang menyasar ke 10 juta KPM ini, terkhusus Tahap 3 akan disalurkan paling cepat pada Juli, dan paling lambat awal September (per 3 bulan).

BACA JUGA:BERKAH LAGI! Dana Tambahan Rp900.000 Cair Juni 2023 untuk 18 Juta Penerima Bansos BPNT

Pada tahap ini besaran bantuan tetap akan sama, dhitung maksimal 3 kategori dalam satu keluarga penerima.

Kemudian dijumlahkan berdasarkan perhitungan yang telah ditentukan. 

Pengambilan bantuan akan dilakukan dikantor pos secara tunai. 

Kemudian melalui bank secara non tunai. 

BACA JUGA:Jalan Lintas Pagaralam - Lahat Bakal Ditutup 10 Jam, Pengguna Jalan Harus Lewati Rute Alternatif Ini

Adapun bank yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan ini adalah BRI, BNI, BRIS, dan Mandiri (Himbara).

Untuk mengetahui  nama penerima bantuan PKH pada periode ini, kamu bisa mengecek secara online melalui hape masing-masing. 

Tentunya masih melalui lama resmi www. cekbansos.go.id, dan aplikasi usul-sanggah yang tersedia secara gratis pada aplikasi Playstore. 

Siapkan KK, KTP, Email, dan nomor hape untuk membuat akun. 

BACA JUGA:Terduga Pelaku Penista Agama di Lubuklinggau Mengaku Kecewa Terhadap Tuhan dan Dibawah Pengaruh Miras

Jika sudah kamu tinggal masuk saja pada akun yang telah kamu buat sebelumnya. 

Nantinya akan muncul namamu, beserta keterangan bansos apa saja yang didapatkan. 

Beserta dimana pengambilannya, dan periode (tahap) apa kamu dapat. 

Kamu bisa juga meminta bantuan dari Pendamping Sosial PKH yang ada pada wilayahmu, untuk mengecek apakah kamu masuk kedalam penerima pada aplikasi SIK-NG yang  hanya bisa diakses oleh mereka. 

BACA JUGA:Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bisa dapat Dana Bansos Rp3.000.000, Simak Caranya Disini!

Setidaknya bagi masyarakat umum yang memiliki NIK dan KK, ada beberapa kriteria yang bisa kamu langkapi jika ingin menjadi salah satu dari 10 juta penerima PKH. 

Pertama, memiliki e-KTP, KK online dan padan Dukcapil. 

Kedua, NIK tersebut masuk kedalam DTKS. 

Ketiga, bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif atau pensiunan. 

BACA JUGA:Menanti ‘Nyanyian’ 3 Tersangka Komisioner Bawaslu Ogan Ilir

Keempat bukan dari keluarga sejahtera dengan kata lain keluarga tersebut miskin atau rentan miskin. 

Kelima, memiliki komponen. 

Terutama komponen anak sekolah yang padan pada data Dapodik, dan EMIS. 

Keenam, memiliki KKS. 

BACA JUGA:5 Daerah Paling Sepi di Sumatera Utara, Semuanya Kabupaten, Wilayah Kota Mana?

Ketujuh, masuk penambahan kuota. 

Kedelapan, bukan pegawai swasta bergaji UMR, dan pendamping sosial di Kemensos. 

Apabila kamu merasa masuk kedalam 8 tipe tersebut, berkemungkinan besar akan mendapatkan dana PKH pada awal tahun ini mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp3.000.000 per tahunnya. 

Itu saja yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat! *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: