Honda

KPM PKH-BPNT dengan Ciri-ciri Ini Dapat Dana Tambahan Rp1.000.000, Cek KK Sekarang

KPM PKH-BPNT dengan Ciri-ciri Ini Dapat Dana Tambahan Rp1.000.000, Cek KK Sekarang

KPM PKH-BPNT dengan Ciri-ciri Ini Dapat Dana Tambahan Rp1.000.000, Cek KK Sekarang-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT ada kabar gembira, pemerintah akan mencairkan dana tambahan hingga Rp1.000.000.

Pemerintah Indonesia masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) reguler ditahun 2023 ini yaitu Bansos PKH dan BPNT. 

Kabar gembiranya, para KPM PKH dan BPNT ini masih berkesempatan untuk mendapatkan dana bansos tambahan dari pemerintah. 

Dana apakah itu?

BACA JUGA:Cair Hari Ini, Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Merata di Wilayah Ini

Seperti diketahui, pemerintah melalui berbagai kementerian masih menyalurkan bantuan kepada KPM di Indonesia, tidak hanya bantuan reguler namun ada pula bantuan yang bersifat situasional.

Tujuan dari pemberian bantuan ini adalah tak lain untuk membantu para KPM yang merupakan masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu penyaluran bantuan sosial ini nantinya juga diharapkan dapat membantu KPM keluar dari kemiskinan salah satunya menjadikan dana bantuan sebagai modal usaha sehingga tercipta perputaran uang. 

Nah, selain Bantuan PKH dan BPNT, masih ada lagi bantuan yang bisa diterima para KPM. 

BACA JUGA:KPM Siap-siap! 5 Bansos Cair Bulan Juli Ini, Ada yang Terima Rp8 Juta

Bantuan ini nominalnya mencapai Rp1.000.000 per KPM. 

Para KPM PKH dan BPNT juga masih punya kesempatan mendapatkan dana ini asalkan memenuhi syarat.

Syaratnya adalah memiliki anggota keluarga yang berusia sekolah baik itu SD,SMP atau SMA/SMK sederajat. 

Karena bantuan ini adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp750.000 Cair Hari Ini di Kantor Pos, Cek Daerah Pencairannya

Adapun bantuan yang disalurkan ini berbeda di setiap jenjangnya, mulai dari jenjang SD mendapatkan bantuan senilai Rp450.000. 

Jenjang SMP mendapatkan bantuan Rp750.000.

Dan jenjang SMA/SMK Sederajat mendapatkan bantuan senilai Rp1.000.000. 

Berbeda dengan bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan per tiga bulan sekali, bantuan PIP ini hanya disalurkan satu kali dalam setahun. 

BACA JUGA:KPM Daerah Ini Sudah Terima Undangan, Bansos PKH Tahap 3 Cair Lewat Pos

Pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP kepada para pelajar tingkat SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat. 

Dimana syarat untuk menjadi penerima bantuan ini harus mmiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (PIP), serta terdata didalam DTKS. 

Bantuan PIP ini akan disalurkan dalam waktu dekat setelah pemerintah memberikan perpanjangan waktu verifikasi data rekening Simpel hingga 31 Juli 2023 mendatang.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair Lagi, Ini 6 Golongan Penerimanya

Mekanismenya, pelajar yang dinyatakan sebagai penerima akan dibuatkan buku rekening SIMPEL.

Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang  menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023. 

Adapun caranya sebagai berikut;  

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan. 

BACA JUGA:Cek ATM Sekarang, Saldo PKH Tahap 3 Juli-September Masuk Rekening KPM Wilayah Ini

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa. 

Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data. 

Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan. 

Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.

BACA JUGA:Koin Kuno Rp500 Bunga Melati, Incaran Kolektor dengan Harga Fantastis Rp100 Juta!

Untuk lebih lengkapnya, KPM bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP.

Atau bisa ditanyakan kepada operator sekolah dimana kamu mengenyam pendidikan pada saat ini. 

Itulah informasi dana bansos tambahan dari pemerintah yang bisa didapatkan oleh para KPM PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga usia sekolah. Semoga membantu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: