Honda

CEK FAKTA! Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair, KPM Wajib Simak!

CEK FAKTA! Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair, KPM Wajib Simak!

CEK FAKTA! Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair, KPM Wajib Simak!-Foto: Trisno Rusli/palpres.com-Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Informasi adanya bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 sudah cair tentu menjadi kebahagiaan bagi KPM.

Namun demikian, KPM atau Keluarga Penerima Manfaat harus mencari kebenarannya.

Sebab, pencairan kedua bansos baik BPNT tahap 4 periode Juli-Agustus 2023 maupun PKH Tahap 3 Juli-September 2023 dikhawatirkan tidak menyeluruh atau hanya sebagian kecil daerah saja.

Hingga saat ini belum ada informasi lanjutan yang berkaitan dengan perubahan status SIKS-NG maupun laman resmi cek bansos.

BACA JUGA:Alumni Jurusan Kuliah di PTN TOP QS WUR 2024 Ini Diincar Perusahaan BUMN, Simak!

Beredarnya informasi pencairan bansos BPNT tahap 4 dan PKH tahap 3 setelah adanya KPM yang membagikan struk penarikan BPNT tahap 4.

Selain itu, ada juga konten kreator yang membagikan informasi jika terdapat perubahan status data di laman resmi cek bansos.

Informasi dari salah satu konten kreator Diary Bansos, bahwa kedua bansos baik BPNT tahap 4 maupun PKH tahap 3 hingga kini belum ada yang cair.

Jika pun ada, pencairan hanya untuk beberapa daerah tertentu saja, bukan menyeluruh ke semua daerah.

BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi: Suhail bin Amr, Juru Bicara Quraisy yang Berhasil Hijrah

Seperti yang diketahui, setiap KPM BPNT tahap 4 periode Juli-Agustus 2023 mendapatkan dana senilai Rp400.000.

Besaran nominal yang diterima keluarga tidak mampu masih sama dengan bantuan tahap 3 pada Juni lalu.

Adapun penyaluran Bansos BPNT tahap 4 ini mencakup 2 bulan, yakni Juli-Agustus 2023.

Namun belum dapat dipastikan kapan bantuan sosial itu akan cair.

BACA JUGA:Dengan Nilai IPM 79,47, Inilah Daerah Paling Maju di Provinsi Sumatera Selatan, Ada yang Bisa Menebak?

Penyaluran bantuan tunai melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN apabila memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sehat.

Penerima yang tidak memiliki KKS dapat mencairkannya di kantor pos terdekat.

PT Pos juga akan mengirimkan petugas untuk mengantar BLT BPNT Juli 2023 bagi penerima yang berada di wilayah 3T, lansia, dan disabilitas.

Seperti diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai atau Bantuan Sembako merupakan bantuan reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemenso) setiap tahun.

BACA JUGA:Belum Banyak Tahu, Inilah Burung Perkutut Penarik Rezeki, Sangat Cocok Buat Pengusaha dan Pedagang

Bantuan ini diberikan sebesar Rp200.000 per bulan per KPM.

Bansos ini menyasar 18,8 juta KPM di Indonesia yang merupakan masyarakat miskin.

Penyalurannya menggunakan dua mekanisme, yaitu lewat KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Untuk pencairan lewat Bank diberikan per 2 bulan (Juli-Agustus) sebesar Rp400.000 per KPM.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Warga Pra Sejahtera Lansia dan Disabilitas Dapat Bantuan Sembako, Ini Lokasi Pembagiannya!

Sementara untuk pencairan lewat PT Pos Indonesia diberikan 3 bulan (Juli-September), sebesar Rp600.000 per KPM.

Untuk penyaluran lewat PT Pos Indonensia, Bantuan BPNT periode April, Mei, Juni sudah tersalur 100 persen.

Sedangkan lewat KKS bantuan periode Mei-Juni saat ini masih berlangsung penyalurannya.

Terkait bantuan tahap 4 alokasi Juli-Agustus senilai Rp400.000 yang sudah ada pencairan, masih perlu dicari tahu kebenarannya.

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 4 Juli-Agustus 2023, Tiap KPM Dapat Dana Rp400.000

Pasalnya, saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Sosial yang mengatakan bantuan BPNT tahap 4 Juli-Agustus sudah dicairkan dari bank penyalur.

Para KPM diharapkan untuk bersabar menanti pencairan bantuan sosial ini.

Teruslah menjalin komunikasi dengan para pendamping sosial untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat terkait pencairan bantuan.

Atau, KPM bisa juga mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah BPNT Tahap 4 2023 sudah cair atau belum.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bansos PKH Tahap 3 Cair Rp600.000 di Bank BRI, untuk 2 KPM di Wilayah Ini

Berikut cara cek daftar penerima BPNT Juli 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka laman DTKS Kemensos atau login di laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

BACA JUGA:Bakal Dirilis Akhir 2023, Scoopy Kekinian yang Super Irit Bahan Bakar, Mesinnya Berteknologi Tinggi

4. Tulis kode verifikasi yang muncul di layar.

5. Klik cari data.

6. Setelah itu akan muncul pemberitahuan status penerima BPNT, periode penerimaan bantuan, dan katerangan apakah BLT sudah cair

Tata Cara Pengambilan uang BPNT Tahap 4

BACA JUGA:Lapor Lampu Jalan Umum Padam di Daerah Sungai Lilin, Petugas Dinas PUPR Muba Turun dan Lakukan Perbaikan

Adapun tata cara pengambilan uang BPNT tahap 4 periode Juli-Agustus 2023 melalui ATM bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Datang ke mesin ATM salah satu bank di atas dengan membawa KKS.

- Masukkan KKS ke dalam mesin ATM lalu masukkan pin dan pastikan tidak ada yang mengetahuinya.

- Pilih ‘Menu Lainnya’ dan ‘Informasi Saldo’ untuk mengetahui uang telah masuk atau belum.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gencar Lakukan Promosi dan Inovasi, Ini Hasil yang Dicapai

- Pilih ‘Dari Rekening Tabungan’ untuk melihat uang Rp400.000 dari BPNT tahap 3 alokasi Mei-Juni ada atau tidak.

- Pilih ‘Lanjut Transaksi Ya’ untuk mengambil uang lalu masukkan kembali pin yang sama.

- Tulis sejumlah uang yang ingin diambil lalu klik ‘Benar’ dan pilih ‘Dari Rekening Tabungan’.

- Uang akan keluar dari mesin ATM lalu ambil KKS untuk pencairan BPNT tahap selanjutnya.

BACA JUGA:Berbuat Maksiat Tapi Tetap Dapat Kenikmatan Dunia? Hati-hati Itu Istidraj, Kata Ustadz Felix Siauw

Nantinya, uang sebesar Rp400.000 bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat misalnya membeli beras.

Demikian tadi informasi mengenai jadwal pencairan bansos BPNT tahap 4 Juli-Agustus 2023, di mana tiap KPM mendapatkan Rp400.000. Semoga bermanfaat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: