Honda

ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Via Pos Cair di Tanggal Ini

ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Via Pos Cair di Tanggal Ini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Meskipun penyaluran bansos PKH, dan BPNT Sembako melalui Bank Himbara sudah berlangsung sejak minggu lalu, tidak demikian dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Karena pencairan bansos melalui lembaga bayar di kantor pos itu, belum sampai saat ini. 

Padahal menurut juknis yang sering dipakai Kemensos, seharusnya kedua bansos tersebut, terutama disalurkan melalui kantor Pos dicairkan paling cepat pada Juli lalu. 

Kemudian paling lambat pada akhir September. 

BACA JUGA:5 BLT Ini Bakal Dicairkan Mulai September, Sasar Hampir 30 Juta Penerima

Akan tetapi hingga hari ini kabar mengenai kapan penyaluran belum juga ada.

Berdasarkan penelusuran pada beberapa Kantor Pos cabang yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, Prov. Jambi, sampai saat ini pihak Pos mengaku belum mendapatkan jadwal pasti kapan bansos tersebut dicairkan.

Meskipun pada laman www.siks.kemensos.go.id status dana bansos telah ada pada tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan). 

Akan tetapi dari konfirmasi pihak pos cabang, bahwa jadwal akan keluar setelah pihak Pos mendapatkan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) dari Kantor Pos Pusat. 

BACA JUGA:4 Khasiat Batu Akik Junjung Drajat, Konon Dapat Memperlancar Karir dan Bisnis

Kemudian barulah mereka membuatkan jadwal pencairan dengan lengkap dan terperinci

Sembari dana diantar ke setiap kantor Pos cabang, dimana bansos akan dicairkan disana.

Jumlah bansos yang dicairkan masih sama. 

Untuk PKH berdasarkan komponen yang dimiliki oleh pengurus PKH tersebut. 

BACA JUGA:JANGAN LEWAT! Ini Jadwal Pencairan 2 BLT Kemensos Via Pos

Maksimal 3 komponen dalam satu keluarga dengan status kandung/sedarah. 

Bersifat turunan dari ibu ke anak, atau dari anak ke ibu. 

Sedangkan bansos BPNT Sembako Rp200.000 per bulan. 

Jika dicairkan per 3 bulan akan mendapatkan Rp600.000.

BACA JUGA:3 Cara Ganti Kartu Debit Mandiri yang Akan Expired, Gampang dan Praktis

Dengan total bantuan selama 12 bulan (1 tahun) Rp2.400.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Pengambilan bantuan akan mengunakan mekanisme BLT (Bantuan Langsung Tunai). 

Dimana KPM akan memnerima undangan, dan wajib dibawa pada saat pengambilan dana bansos. 

Jika berhalangan hadir, bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang masih dalam satu KK dengan penerima bansos. 

BACA JUGA:INGAT! Tol Indra-Prabu Memang Gratis, Tapi Tetap Wajib Gunakan Ini

Dibuktikan dengan KK, dan KTP asli, serta lampiran surat kuasa diatas materai Rp10.000.

Untuk mengetahui apakah kamu masuk ke dalam daftar penerima, silahkan akses www.cekbansos.go.id. 

Sebelumnya buat akun jika belum punya. 

Jika sudah kamu tinggal log ini saja. 

BACA JUGA:Bisnismu Belum Mencapai Target Tahun Ini? Tenang, Ikuti 5 Langkah Berikut

Pada laman resmi ini juga kamu bisa mengecek milik keluarga, atau tetangga dengan bermodalkan nomor NIK, dan KK saja. 

Bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah, yang bisa kamu download secara gratis pada Playsotre yang ada di handphonemu.

Demikian informasi yang disampaikan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: