Honda

FIX, Ada 2 Bansos Cair Hari Ini untuk KPM yang Penuhi Syarat Ini

FIX, Ada 2 Bansos Cair Hari Ini untuk KPM yang Penuhi Syarat Ini

FIX Ada 2 Bansos Cair Hari Ini untuk KPM yang Penuhi Syarat Ini, Bansos permakanan lansia dan bansos beras 10 kilogram cair bulan Oktober 2023, 2 Bansos cair bulan Oktober ambil di kantor Pos, berita hari ini terbaru, info bansos hari ini, -palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Fix, ada dua bansos cair hari ini untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. 

Di awal bulan Oktober 2023 ini tepatnya sejak tanggal 1 Oktober sudah disalurkan bansos kepada KPM dan masih berlangsung hingga akhir bulan nanti.

Dan mulai tanggal 5 Oktober juga mulai disalurkan bansos sembako beras 10 kilogram.

Sehingga pada awal bulan Oktober 2023 ini, ada 2 bantuan sosial yang cair serentak yang sudah bisa diambil oleh penerima manfaat. 

BACA JUGA:SELAMAT! Bansos BPNT Tahap 5 Sudah Cair Rp400.000 di KKS, Cek Wilayahmu

Yang pertama adalah bantuan sosial atensi permakanan untuk lanjut usia (Lansia).

Bantuan permakanan lansia ini diberikan kepada KPM kategori lanjut usia 80 tahun ke atas. 

Sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2023 bantuan ini disalurkan kepada lansia dalam bentuk makanan siap santap. 

Bantuan disalurkan langsung ke rumah penerima berupa 2 porsi makanan siap santap setiap hari meliputi nasi, lauk pauk, buah dan air mineral. 

BACA JUGA:Cek Saldo ATM, Dana Bansos BPNT Rp400.000 Sudah Masuk Rekening KPM

Adapun tujuan dari pemberian bantuan permakanan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak dengan indeks Rp30.000 per orang perhari untuk 2 kali makan. 

Program bantuan permakanan lansia ini diperuntukan bagi para lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang dimulai sejak Oktober tahun 2022 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023. 

Selain itu, ada 6 kriteria Lansia Penerima Manfaat Program Permakanan, yaitu

- miskin atau tidak mampu, 

BACA JUGA:Bansos Akhir Tahun 30 Kilogram Beras Disalurkan Mulai Senin Besok, Daftar Penerima Cek Disini!

- berusia 80 tahun atau lebih, 

- terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), 

- bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri, 

- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga, 

- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Sudah Ada Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 di KKS Bank Ini

Sementara itu, ada juga 6 kriteria disabilitas penerima manfaat permakanan sebagai berikut:

- miskin atau tidak mampu, 

- penyandang disabilitas, 

- terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 

BACA JUGA:Ambil Dana PKH Tahap 4 Rp500.000 untuk 2 Kategori Masyarakat Ini, Cek Tanda Saldo Bansos Masuk Rekening Disini

- bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri, 

- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang telah dipadankan dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, 

- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penyandang disabilitas penerima bantuan sosial permakanan.

Selanjutnya, bantuan sosial yang juga disalurkan pada hari ini adalah bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan. 

BACA JUGA:Bansos Sembako 3 Bulan Cair Rp600.000 di Kantor Pos, BLT BPNT Tahap 5 Kapan Cair?

Bantuan beras 10 kilogram ini disalurkan oleh Perum Bulog dan bisa diambil di Kantor Pos atau kantor kelurahan di wilayah KPM. 

Program pemberian bantuan sembako beras 10 kilogram ini kembali dilanjutkan untuk 3 periode yaitu September, Oktober dan November 2023. 

Bansos sembako beras 10 kilogram yang seharusnya dijadwalkan untuk periode bulan Oktober,November dan Desember dipercepat periode salurnya menjadi September, Oktober dan November 2023. 

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu Masyarakat miskin di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sembako seiring dengan tingginya harga beras yang mencapai Rp15.000 per kilogram.

BACA JUGA:Emak-Emak Bahagia! 2 Bansos Tambahan Cair Serentak Oktober Ini, Saat Pengambilan Siapkan 2 Syarat Ini Ya

Bantuan ini disalurkan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat yang mayoritas penerima Bansos PKH dan BPNT. 

Pemerintah telah mengeluarkan SP2D untuk penyaluran bantuan sembako beras 10 kilogram yang proses penyaluranya dimulai sejak 5 Oktober hingga 13 Oktober 2023 mendatang. 

Bagi para kpm yang telah menerima undangan penyaluran bantuan beras 10 kilogram ini, dapat segera mengambil bantuannya ke kantor Pos maupun kantor kelurahan. 

Sementara itu, update pencairan Bansos PKH tahap 4 untuk alokasi bulan September dan Oktober 2023 sudah menuju pencairan.

Dana bansos PKH tahap 4 ini bisa diambil di bank himbara dengan kartu KKS Merah Putih.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 4 Ditambah, Uang Tunai Cair Minggu Depan

Adapun alokasi bantuan PKH ini untuk dua bulan periode salur yaitu September dan Oktober 2023 dengan nominal bantuan yang diterima sebagai berikut: 

1. Rp500.000 untuk kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun

2. Rp400.000 untuk kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat

3. Rp333.333 untuk kategori anak usia SMA

4. Rp250.000 untuk kategori anak usia SMP

5. Rp150.000 untuk kategori anak usia SD.

BACA JUGA:Uang Gratis Rp400.000 Bisa Dibawa Pulang, Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini

Bagi anda penerima manfaat yang memiliki kategori ibu hamil dan balita bisa mendapatkan dana PKH sebesar Rp500.000 untuk pencairan tahap 4 ini.

Lalu bagaimana mengetahui jika bantuan sosial akan segera cair masuk rekening KPM. 

Tanda-tanda pencairan bantuan semakin dekat apabila di SIKS-NG sudah muncul tertera proses cek rekening.

Pada proses ini  memerlukan waktu satu minggu untuk mengetahui hasilnya, yaitu berhasil cek rekening atau gagal cek rekneing. 

BACA JUGA:Bansos Rp2.400.000 untuk Pemilik BPJS Kesehatan Siap Cair, Syaratnya Cek di Sini

Setelah berhasil Cek Rekening, selanjutnya baru muncul  keterangan SPM atau Surat Perintah Membayar.

Selang beberapa hari barulah terbit SP2D atau data bayar berisi nama-nama KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. 

Setelah diterbitkannya SP2D barulah proses transfer saldo bantuan ke rekening KPM berlangsung.

Perlu diingat, jika proses penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap jadi bantuan tidak serentak masuk bersamaan ke rekening para KPM.

BACA JUGA:Mau Bansos Rp25 Juta per KK? Cek Cara Dapatnya Disini, Ada Kuota 1.200 Penerima

Jika dana bansos sudah masuk, di SIKS-NG akan ada keterangan sudah top up atau sudah sulur.

Namun hingga kini untuk PKH tahap 4 masih belum ada proses cek rekening dan kemungkinan saat ini masih dalam proses persiapan data di Pusdatin. 

Sebagai informasi tambahan, hanya ada 7 golongan ini yang bisa menerima pencairan Bantuan PKH tahap 4 sebagai berikut:  

- Keluarga yang hanya memiliki anak atau cucu

- Disabilitas tunggal

- Disabilitas dan Lansia tunggal

- Lansia Tunggal

- Keluarga yang memiliki anggota keluarga Disabilitas dan lansia tunggal

- Keluarga nondisabilitas dan atau lansia yang keluarganya berusia 41-59 tahun

- Pemberdayaan sosial usia Kepala Keluarganya masih berusia produktif di bawah 40 tahun. 

Meski KPM masuk dalam 7 golongan ini, masih ada kemungkinan KPM tidak bisa menerima pencairan Bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Oktober ini. 

Karena untuk mendapatkan bansos para golongan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut: 

-Terdaftar di DTKS Kemensos RI

- Dinyatakan layak menerima bantuan PKH maupun BPNT oleh Pemerintah Daerah

- Tidak menerima Upah UMK/UMP

- tidak menerima upah atau gaji yang berasal dari negara.

Diprediksi bantuan PKH tahap 4 akan mulai bergulir pencairannya di minggu ketiga bulan Oktober hingga awal November 2023 mendatang. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: