CATAT! Pemerintah Bagikan Modal Usaha Bagi 20.000 KK di 2024, Ini Cara Pengajuannya
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Tahun depan pemerintah akan membagikan modal usaha bagi 20 ribu penerima.
Nantinya setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp5.000.000.
Penerima tersebut hanya untuk satu KK (Kartu Keluarga) saja.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).
BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?
Pemberian bantuan ini sudah berjalan sejak tahun ini, dan disalurkan dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos RI.
Sasaran penerimanya adalah masyarakat penerima bansos regular, seperti Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako.
Jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut mau diajukan namanya penjadi penerima, nantinya mereka akan digraduasi dari kepesertaan bansos.
Artinya, bansos mereka akan dihentikan dengan sadar, dan bertanda tangan diatas materai.
Mekanisme pengambilan bantuan akan menggunakan lembaga bayar pos.
Penerima lebih difokuskan kepada mereka yang memang memiliki rintisan usaha diatas satu tahun.
Maupun yang baru memulia usaha rumahan, seperti usaha cilok, gorengan, dan lain sebagainya.
Adapun tujuan dari pemeberian bantuan ini adalah agar masyarakat lebih mandiri, dan produktif menciptakan lapangan kerja nantinya.
BACA JUGA:Ini Dia 2 Kategori Penerima Baru Bansos Rp900.000 yang Cair bulan Oktober 2023
Sehingga tidak terus-terusan bergantung dari bantuan sosial pemerintah.
Seperti dilansir dari laman resmi Kemensos RI www.kemensos.go.id, pada tahun 2022 bansos PENA berhasil mengraduasi 1.322 penerima bansos aktif.
Tidak hanya meberikan bantuan, nantinya penerima juga kaan diberikan pemberdayaan.
Supaya produk yang mereka hasilkan lebih menarik dalam pengemasan produk.
BACA JUGA:Juaranya Kota Pelajar, Inilah 5 Kota dengan Penduduk Terpintar di Indonesia, Kotamu Termasuk?
BACA JUGA:Keluarga Anda Pencandu Narkoba Mau Direhabilitasi? Ini Syarat-Syaratnya
Sehingga dapat meningkatkan penjualan mereka nantinya.
Sebagai wujud dari niat baik tersebut, Kementerian Sosial berkolaborasi dengan Tata Rupa Nusantara untuk membuat packaging, branding, dan desain logo produk UMKM PENA.
Disini para Penerima Manfaat diberikan pengetahuan tentang bagaimana membranding produknya, sehingga memiliki nilai tambah dan dapat lebih bersaing dengan produk-produk lainnya.
Disamping itu jika ingin mengetahui apakah masuk ke dalam penerima bansos atau tidak bisa cek di www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:PALING DICARI KOLEKTOR! Mitos 3 Batu Akik Legendaris: Dapat Mengendalikan Angin, Api dan Hujan
BACA JUGA:Mau Direhabilitasi Narkoba oleh BNN? Jangan Takut, Gak Ditahan Kok
Hal ini bisa dilakukan cuma bermodalkan handphone.
Bisa juga melalui aplikasi cekbansos yang tersedia di Playstore.
Adapun syarat untuk mendapatkan bansos ini sebagai berikut:
Usia produktif 20 -40 tahun.
BACA JUGA:Sering Nyeri Haid Tak Tertahankan? Ternyata Ini Lho Penyebabnya
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Memiliki usaha yang berjalan minimal kurang dari satu tahun.
Adapun cara mendaftar bansos PENA ini, adalah penerima melakukan pengajuan diri kepada Pendamping Sosial PKH.
BACA JUGA:Tugas Honda BeAT Makin Berat, Yamaha Luncurkan Motor Matic 125cc Terbaru
BACA JUGA:Modal 10 Telkomsel Poin Bisa Dapat Ekstra Kuota Hepi Sebesar 23 GB, Begini Cara Mendapatkannya
Kemudian nanti akan diverifikasi dan divalidasi langsung oleh Kemensos RI.
Selanjutnya nama penerima yang mendapatkan bansos tersebut akan ditetapkan oleh Mensos melalui surat resmi.
Dana yang didapat terdiri dari Rp5.000.000 untuk pembelian peralatan usaha, dan Rp500.000 untuk bahan baku.
Jadi total Rp6.000.000 per penerima. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: