Honda

Berapa Nominal Bantuan yang Diterima Ibu Hamil Pada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024? Cek Daftarnya

Berapa Nominal Bantuan yang Diterima Ibu Hamil Pada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024? Cek Daftarnya

Berapa Nominal Bantuan yang Diterima Ibu Hamil Pada Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024? Cek Daftarnya-palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Berapa nominal bantuan yang diterima kategori ibu hamil pada pencairan Bansos PKH tahap 1 tahun 2024?.

Pada tahun 2024 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 diprediksi akan mulai disalurkan pada pertengahan bulan Februari hingga Maret 2024. 

Saat ini proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat agar proses penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran. 

BACA JUGA:Surat Undangan Penyaluran Bansos Tunai Rp600.000 Mulai Dibagikan, Benarkah BPNT Tahap 1 Sudah Cair?

BACA JUGA:Jadwal Pencairan KUR BRI 2024 untuk UMKM Dimulai, Cek Persyaratannya

Bansos PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang disalurkan secara reguler oleh Kementerian Sosial melalui dua Lembaga penyalura PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Pada tahun 2023 bantuan PKH diberikan kepada 7 kategori penerima dengan nominal yang berbeda-beda.

Berikut ini 7 kategori dan nominal bantuan yang diterima:

- Ibu hamil dan balita 0-6 mendapatkan alokasi bantuan yang sama yaitu Rp3.000.000 per tahun

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kilogram Bulan Januari 2024 Sudah Disalurkan, Cek Daftar Daerahnya

- Penyandang disabilitas dan lanjut usia juga mendapatkan alokasi bantuan yang sama yaitu Rp2.400.000 per tahun

- Anak SD mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun

- Anak SMP mendapatkan bantuan Rp1.500.000 pertahun, dan

- Anak SMA mendapatkan bantuan dengan nominal Rp2.000.000 pertahun.

BACA JUGA:Info Terkini! PT Pos Indonesia Bagikan Undangan Pencairan Bansos, KPM Terima 3 Bantuan Sekaligus Bulan Ini

Bagi KPM yang proses pencairannya lewat PT Pos Indonesia, bantuan akan disalurkan per tiga bulan.

Sementara bagi KPM yang mekanisme pencairannya lewat KKS Bank Himbara akan disalurkan per dua bulan.

Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan petunjuk dan teknis penyaluran PKH tahap 1 Januari-Maret.

Lantas, berapa nominal bantuan yang akan diterima oleh KPM pada pencairan PKH tahap 1 ini?.

BACA JUGA:Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

Perlu dicatat, jika bantuan PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Kuota penerima ini tidak mengalami perubahan ditahun 2024.

Termasuk juga nominal bantuan yang akan diterima juga tidak mengalami perubahan, alias sama seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Jadi KPM tetap menerima alokasi bantuan yang sama sesuai kategori yang dimiliki.

BACA JUGA:Mengenal 4 Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan Pemerintah untuk Masyarakat Miskin Tahun 2024

Untuk bisa mendapatan kembali bantuan PKH tahap 1 2024, KPM harus memenuhi syarat utama yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Untuk memastikan penerima manfaat masih mendapatkan bantuan sosial tahun ini, bisa melakukan pengecekkan di link resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Sementara itu, untuk bansos yang mulai disalurkan dibulan Januari ini adalah bantuan CBP beras 10 kilogram.

PT Pos selaku Lembaga penyalur sudah membagikan surat undangan pengambilan bantuan beras 10 kilogram alokasi bulan Januari. 

BACA JUGA:Ini 3 Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri, Dijamin Langsung Cepat di Proses Tanpa Ribet

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Segera Dibuka! Simak Syarat Terbaru dan Cara Pengajuannya, Tersedia Juga untuk TKI

Segera ambil bantuannya sesuai jadwal yang ditentukan.

Karena proses penyaluran bantuan beras ini dimulai sejak 2 hingga 11 Januari 2024 mendatang. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: