Bukan BSU, Ini Bansos yang Bisa Didapat Pekerja Ditahun 2024, Total Bantuan Rp2.400.000, Cek Syaratnya
Bukan BSU, Ini Bansos yang Bisa Didapat Pekerja Ditahun 2024, Total Bantuan Rp2.400.000, Cek Syaratnya -palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Bukan BSU, ini bansos yang bisa di dapat pekerja ditahun 2024, total bantuan Rp2.400.000, cek syaratnya.
Pada tahun 2024 ini, para pekerja juga bisa mendapatkan bansos alias bantuan sosial dari pemerintah.
Bansos yang bisa didapatkan pekerja bernilai total Rp2.400.000 per tahun.
Seperti diketahui, pada tahun 2020 lalu pemerintah menyalurkan bantuan untuk pekerja yang dinamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
BACA JUGA:SELAMAT! 3 BLT Cair Hari Ini di Pos dan Bank, Cek Nama Penerima di Link Ini
BACA JUGA:Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024
Penyaluran BSU ini diberikan kepada para pekerja yang terdampak Covid-19.
BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah dengan gaji di bawah UMR.
Namun bantuan ini hanya disalurkan selama pandemi Covid-19 saja.
Terpantau sejak tahun 2023 bantuan ini tidak lagi disalurkan.
BACA JUGA:Update Terbaru, Simulasi Angsuran Pinjaman KUR BCA 2024, Begini Panduan Pengajuannya Agar Cepat ACC
BACA JUGA:Jadwal Pembukaan KUR Mandiri 2024, Jenis dan Cicilan Per Bulan Cek di Sini
Namun tidak perlu khawatir, karena pada tahun 2024 ini pekerja dengan gaji di bawah UMR masih bisa menerima bantuan.
Bukan dari BSU melainkan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program kartu sembako.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: