Info Terkini! Dana PKH Tahap 1 dan BPNT Segera Cair ke Rekening KPM, Cek Faktanya
Dana PKH Tahap 1 dan BPNT segera cair ke rekening KPM.-Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Dana PKH Tahap 1 dan BPNT segera cair ke rekening KPM.
Akan tetapi, jadwal pastinya masih harus menunggu surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemensos RI
Setidaknya ada beberapa proses yang harus dilalui, agar seseorang bisa masuk menjadi penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Seperti harus masuk ke dalam SK (Surat Keputusan) yang berisikan nama penerima di tahun 2024.
BACA JUGA:5 Jenis Batu Akik Indonesia Membikin Kagum Kolektor Asia, Kamu Sudah Ada Koleksinya?
Lalu, masuk ke dalam SPM (Surat Perintah Menyalurkan) yang dikeluarkan oleh Kemensos RI.
Setelah itu, masuk ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). Barulah kemudian bisa ditransaksikan.
Penyaluran bantuan sosial ini masih memakai dua metode.
Melalui kantor pos, dan juga Bank Himbara.
BACA JUGA:Rasakan 10 Khasiat Batu Akik Combong Putih, Setelah Tahu Jangan Sombong ya!
Dengan periode penyaluran per tiga bulan dan [erdua bulan.
Jika merujuk pada jadwal, penyaluran untuk tahap 1 melalui KKS (Kartu Keluarga Sejatera) biasanya dilakukan di bulan Februari sampai dengan Maret.
Sedangkan untuk penyaluran melalui kantor pos, disalurkan mulai dari Maret sampai dengan April.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan, bahwa Bansos PKH dan BPNT/Sembako akan kembali cair pada 2024 dan tetap menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BACA JUGA:Ini Khasiat Ajaib 3 Batu Akik yang jadi Incaran Kolektor Dunia, Apa Saja Ya?
BACA JUGA:5 Tempat Makan dengan Menu Martabak yang Enak dan Legit, Toppingnya Gak Pelit, Harga Mulai Rp25.000
Hal ini dibuktikan dengan ditambahnya anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) tahun ini mencapai Rp500 triliun, yang dibagi ke dalam beberapa program bansos regular seperti PKH dan BPNT.
Selain itu komponen yang harus dimiliki peserta Program Keluarga Harapan (PKH), meliputi ibu hamil bisa dapat PKH Rp3 juta satu tahun atau Rp750 ribu per tahap.
Anak balita mendapatkan PKH Rp3 juta per tahun atau mendapatkan Rp750 ribu setiap tahap.
Kemudian SD atau Sederajat, dapat PKH Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu setiap tahap.
BACA JUGA:Ini 7 Daerah di Riau Terdampak Banjir yang Masuk Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan
BACA JUGA:Resepnya Simpel Tapi Enak Resep Ikan Tuna Bumbu Kuning, Rasanya Nikmat Banget
SMP/Sederajat, dapat dana PKH Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu setiap tahap.
SMA/Sederajat diberikan PKH Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap.
Untuk Lansia, dana PKH yang didapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
Sementara individu dengan disabilitas, dana PKH yang didapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap. akan dicairkan setiap bulan sepanjang tahun anggaran, dengan jumlah Rp2,4 juta per tahun.
BACA JUGA:4 Deodoran Terbaik Atasi Bau Badan dan Bebas Keringat, Salah Satunya Wangi Tahan Lama Hingga 72 Jam
BACA JUGA:Ampuh Meningkatkan Mood! Ini 7 Manfaat Jantung Pisang Bagi Kesehatan
Nah, bagi kamu yang penasaran apakah masuk ke dalam penerima PKH tahap 1 dan penerima bansos BPNT/Sembako tahap 1 2024 ini, kamu bisa melihat statusmu di website www.cekbansos.go.id .
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Bagaimana? Mudah bukan.
Nah, untuk kamu yang penasaran, langsung saja dicoba, semoga sukses. *
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: