Ajukan Pinjaman KUR di 2 Bank Berbeda Secara Bersamaan, Emang Bisa? Simak Penjelasannya
Ilustrasi orang yang mengajukan pinjaman KUR ke bank-Foto: Freepik-
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM.
Polanya ialah pemerintah memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM.
Pemerintah menunjuk bank-bank atau lembaga tertentu sebagai penyalur KUR.
Lalu pelaku UMKM bisa mengajukan ke bank-bank atau lembaga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Ini Syarat Ajukan Top Up KUR Mandiri! Siapkan Segera, Jangan Sampai Ada yang Ketinggalan
BACA JUGA:Duh Bahaya banget! Ini 7 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin C, Jangan Disepelekan
Setiap bank punya maksimal plafon pinjaman yang berbeda.
Ada bank yang menyediakan maksimal plafon pinjaman Rp 500 juta.
Ada juga bank yang menyedikan maksimal plafon Rp 250 juta.
Ada yang maksimal plafonnya Rp 50 juta.
BACA JUGA:4 Strategi Ampuh Ajukan KUR BRI 2024, Dana Tembus Hingga Rp50 Juta
BACA JUGA:6 Jenis KUR yang Ditawarkan Bank Mandiri Tahun Ini, Akan Disalurkan ke 7 Sektor Usaha Ini
Ada juga lembaga yang maksimal plafonnya hanya sampai Rp 10 juta saja.
Apabila pelaku UMKM sudah menerima pinjaman KUR maka wajib untuk membayar angsuran setiap bulannya.
Bunga dari pinjaman KUR yakni dari 6-9 persen pertahun.
Namun ada juga yang bunga pinjamannya hanya 3 persen saja pertahun.
BACA JUGA:Ternyata Bisa! Ini Tips Ajukan KUR di Bank Meski Punya Cicilan Paylater
Apakah bisa mengajukan pinjaman KUR di 2 bank yang berbeda secara bersamaan?
Jawabannya ialah tidak bisa.
Seperti yang diketahui bahwa KUR ini adalah program dari pemerintah.
Peraturannya Anda harus lunas dulu pinjaman KUR nya baru bisa mengajukan KUR lagi.
BACA JUGA:Debitur Perlu Tahu Ini, Berapa Kali Bisa Mengajukan Pinjaman KUR di Bank BRI? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Jenis Usaha Ini Akan Ditolak Ketika Mengajukan Pinjaman KUR 2024, Kenapa? Begini Penjelasannya
Pada saat Anda memutuskan untuk mengajukan pinjaman yang selanjutnya, maka bunganya akan bertambah.
Pengajuan KUR lagi disebut dengan top up KUR.
Misalkan pada pinjaman KUR yang pertama, Anda mendapatkan bunga sebesar 6 persen.
Lalu di angsuran yang selanjutnya, maka Anda mendapatkan bunga sebesar 7 persen.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos Rp1,2 Juta Cair untuk KPM Kategori Ini, Simak Syarat dan Langkah Pencairannya
BACA JUGA:Kredit KUR Macet Apakah Agunan Dilelang Bank? Simak Penjelasan Berikut
Bunga akan naik 1 persen setiap kali Anda mengajukan top up KUR hingga mencapai batas maksimal 9 persen.
Persyaratan untuk mengajukan KUR pertama kali ataupun top up KUR sama saja, yakni:
1. WNI
2. Usia minimal 18 tahun jika sudah menikah, usia 18 tahun tapi belum menikah itu tidak bisa mengajikan KUR.
BACA JUGA:Mau Ajukan Pinjaman KUR? Cek Jenis Usaha yang Mudah, Sulit, dan Tak Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank
BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan, Bunga Rendah dan Pengajuan Mudah, KUR BTN 2024 Sudah Dibuka
3. Fotokopi buku nikah.
4. Pas foto 3x4 (2 lembar).
5. Usia minimal 21 tahun bagi yang belum menikah.
6. Fotokopi KTP.
BACA JUGA:Ajukan Top Up KUR Mandiri Tapi Gak Sanggup Lunasi Pinjaman, Emang Bisa? Simak Selengkapnya Disini
BACA JUGA:Sriwijaya FC vs Perserang Serang, Skor Akhir 0-0, Laskar Sangkuriang Menelan Turun Kasta
7. Fotokopi KK.
8. Fotokopi NPWP (Jika ada)
9. Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kades atau lurah setempat.
Jika Anda mengajukan top up, maka perbarui SKU Anda.
BACA JUGA:Sudah Disurvei Bank Tapi Pinjaman KUR Tak Cair, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Karena biasanya SKU itu ada batas tanggal berlakunya.
Atau sekalian Anda ganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
8. Bisnis sudah dijalankan minimal 6 bulan.
9. Pinjaman plafon di atas Rp 50 juta pakai agunan atau jaminan.
BACA JUGA:Penyaluran KUR BRI 2024 Sudah Dimulai, Ini Dia Aturan dan Ketentuan yang Berlaku
BACA JUGA:Solusi Terbaik untuk 5 Zodiak Kurang Beruntung di Bulan Februari 2024, Atasi Badai dengan Ketenangan
Nah itulah syarat yang harus Anda penuhi jika ingin mengajukan KUR untuk pertama kalinya ataupun top up.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: