Honda

Siap-Siap Pertalite Akan Dibatasi, Berlaku Tahun Ini

Siap-Siap Pertalite Akan Dibatasi, Berlaku Tahun Ini

antrian panjang kendaraan roda dua mengisi BBM jenis Pertalite-alhadi farid-palpres.com

PALPRES.COM – Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sepertinya akan terlaksana.

Pasalnya, saat ini Pemerintah tengah menargetkan akan melaksanakan pembatasan Pertalite tahun ini

Tentunya, dengan pembatasan ini, akan ada jenis-jenis kendaraan yang boleh dan tidak boleh mengisi BBM jenis Pertalite. 

Untuk itulah Pemerintah menargetkan pembatasan Pertalite ini bisa diterapkan mulai tahun ini.

BACA JUGA:Punya Terowongan Kembar, Inilah Jalan Tol Pertama Berteknologi Geofoam di Indonesia

BACA JUGA:Raih Hadiah Ratusan Juta! Kemenag Menggelar Sayembara Penulisan Buku Keagamaan Islam yang Menginspirasi

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan jika saat ini pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) no.191 tahun 2014. 

Dalam revisi aturan ini, nantinya akan diatur mengenai siapa saja yang boleh membeli jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Bahan bakar jenis khusus yang dimaksud ini adalah Pertalite.

"Targetnya tahun ini (2024) harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah.

Kan sudah setahun, draftnya sudah setahun," terang Arifin. 

BACA JUGA:Petani 2 Desa di Bandung Bersyukur, Jalur Transportasi Penghubung Desa Kini Telah Membaik

BACA JUGA: Cara PHE Jalankan Peran di Era Transisi Energi Dengan Melakukan Eksplorasi Masif dan Agresif

Selanjutnya Arifin menyebutkan jika revisi aturan tersebut akan ditargetkan rampung tahun ini.

Nantinya, ketika akan diterapkan, aka nada ketentuan jenis kendaraan mana saja yang boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite dan juga solar di SPBU.

"Nantinya akan ada kategori kendaraan yang kelas mana yang boleh pakai solar, yang boleh Pertalite.

Umumnya yang mendapatkan untuk yang solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum, supaya nggak menambah beban masyarakat yang memerlukan," sambung Arifin.

BACA JUGA:Punya Terowongan Kembar, Inilah Jalan Tol Pertama Berteknologi Geofoam di Indonesia

BACA JUGA:Anti Lemas dan Ngantuk Meski Puasa Seharian! Ini 5 Tipsnya

Diketahui, rencana pembatasan BBM RON 90 keluaran Pertamina itu memang sudah lama dibahas sejak tahun lalu.

Sekadar mengingatkan, jika Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim memaparkan jika ada beberapa skenario yang menjadi usulan untuk penggunaan Pertalite.

Untuk kendaraan roda empat mobil, ada dua usulan yang diajukan.

Usulan pertama yakni melarang semua kendaraan pelat hitam untuk mengonsumsi Pertalite.

BACA JUGA:Hibahkan Dana Rp3,7 Miliar, Inggris Kembangkan Sumber Energi Terbarukan di Bali

BACA JUGA:Diklaim Lebih Tahan Lama, Garut Gunakan Aspal Plastik Bangun Jalan 50 KM

Sedangkan usulan kedua yakni hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh membeli Pertalite.

Lantas bagaimana dengan kendaraan roda dua alias motor?

Untuk motor, skenarionya adalah hanya motor yang memiliki kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh membeli Pertalite. 

Seperti diketahui, sejauh ini Pertamina sudah melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina. 

BACA JUGA:THR PNS dan Pensiunan Dibayar 100 Persen, Berikut Bulan dan Tanggal Pembayarannya

BACA JUGA:Penuhi Poin Penjurian, PHE Mendapatkan Penghargaan PRIA 2024

Bila belum mendaftar maka maksimal hanya dapat mengisi 20 liter saja per harinya.

Sedangkan bagi mereka yang sudah mendaftar tidak ada pembatasan dalam pengisian.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: