Citraland
Honda

18 Pemda di Sumatera Selatan telah masuk ke dalam kategori Pemda Digital

18 Pemda di Sumatera Selatan telah masuk ke dalam kategori Pemda Digital

Pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumsel bersama Kepala Daerah dan instansi vertikal di Sumsel, Rabu 20 Maret 2024--

PALPRES.COM- Perekonomian Sumatera Selatan pada keseluruhan tahun 2023 tercatat tumbuh sebesar 5,08% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi Nasional dan Wilayah Sumatra masing-masing sebesar 5,05% (yoy) dan 4,69% (yoy). 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Ricky P Gozali saat High Level Meeting (HLM) TPID Se Sumsel antisipasi inflasi dibulan Ramadan dan jelang Lebaran, di hotel Aryaduta Palembang, Rabu 20 Maret 2024. 

“Pertumbuhan ekonomi yang kuat tersebut berjalan seiring dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingkat inflasi yang terkendali, serta didukung oleh transformasi digital,”ungkap Ricky. 

Untuk itu, sebagai Langkah transformasi keuangan di Pemerintah Daerah, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menjadi langkah penting untuk mengubah transaksi dan belanja Pemda dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital. 

BACA JUGA:CATAT! Ini Jadwal, Lokasi dan Cara Penukaran Uang untuk Lebaran 2024 di Bank Indonesia Wilayah Sumsel

Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, serta meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi yang efisien.

Berdasarkan data Indeks ETPD secara nasional, pemda yang berada di Tahap Digital memiliki resiliensi yang lebih baik dalam mengatasi penurunan PAD masa masa pandemi COVID-19. 

Sejalan dengan hal tersebut, Pemda di Tahap Digital juga memiliki realisasi APBD yang lebih baik dibanding pemda di tahap lainnya (Maju, Berkembang dan Inisiasi).

Sehingga, upaya mendorong digitalisasi daerah di wilayah Sumatera Selatan menjadi sangat penting mengingat struktur PAD Sumatera Selatan disumbang oleh Pajak sebesar 74,7% dan Retribusi sebesar 1,4%. 

BACA JUGA:Tak Hanya di Bank, Berikut Lokasi Penukaran Uang Pecahan Baru yang Disiapkan Bank Indonesia di Sumsel

Berdasarkan Survei Indeks ETPD pada Semester II tahun 2023, seluruh Pemda atau sebanyak 18 Pemda di Sumatera Selatan telah masuk ke dalam kategori Pemda Digital.

Upaya mendorong digitalisasi daerah tidak berhenti ketika pemerintah daerah telah mencapai tahap Digital. Karena Tahap Digital merupakan indikasi dari kesiapan infrastruktur digital di daerah.

Salah satunya tercermin dari implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Saat ini, baru 2 (dua) Pemda yang telah mengimplementasikan KKPD, yaitu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: