Honda

Sejarah dan Makna Tunjangan Hari Raya THR di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Dari Zaman Kolonial Belanda!

Sejarah dan Makna Tunjangan Hari Raya THR di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Dari Zaman Kolonial Belanda!

Sejarah dan Makna Tradisi Hari Raya (THR) di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Dari Zaman Kolonial Belanda!--Freepik.com

PALPRES.COM - Seiring dengan berkembangnya zaman dan budaya, banyak tradisi yang masih dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. 

Salah satu tradisi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). 

THR merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi dari pengusaha atau majikan kepada para karyawan atau pekerja di Indonesia.

Namun, sebelum menjadi sebuah tradisi yang dikenal luas seperti saat ini, THR memiliki sejarah panjang yang melibatkan berbagai faktor budaya, ekonomi, dan sosial.

BACA JUGA:8 Persiapan Yang Harus Kamu Lakukan Untuk Menyambut lebaran, Nomor 6 Paling Penting Lohh!

BACA JUGA:Tingkatkan ETPD di Sumatera Selatan, BI Sumsel Gelar Sosialisasi Kriteria Championship TP2DD 2024

Sejarah awal mula dari tradisi THR berakar pada kebiasaan memberikan hadiah atau bonus kepada para pekerja pada saat perayaan hari besar atau keagamaan tertentu.

Sebelum adanya sistem THR formal seperti sekarang, para majikan biasanya memberikan hadiah berupa uang tunai, paket sembako, atau barang-barang kebutuhan kepada para pekerja sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka selama setahun. 

Tradisi ini kemudian berlangsung dari satu generasi ke generasi berikutnya dan menjadi semakin dikenal di masyarakat luas.

Pada masa kolonial, tradisi pemberian hadiah kepada para pekerja juga sudah ada, namun masih dalam bentuk yang sederhana dan tidak teratur. 

BACA JUGA:8 Alat Musik Tradisional Sumsel, Warisan Leluhur yang Wajib Dijaga, Melodi Keindahannya Menggetarkan Jiwa

BACA JUGA:6 Obat Herbal Ini Dipercaya Dapat Mengobati Pilek, Salah Satunya Bumbu Dapur Rumah Kamu!

Hal ini berbeda dengan zaman sekarang di mana THR menjadi hak yang diatur secara jelas dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Pada era Orde Baru, pemberian THR menjadi semakin umum di kalangan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia.

Perjalanan sejarah tradisi THR kemudian mengalami perkembangan yang signifikan seiring dengan perkembangan ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia. 

Pada masa Reformasi, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU No. 

BACA JUGA:6 Obat Herbal Ini Dipercaya Dapat Mengobati Pilek, Salah Satunya Bumbu Dapur Rumah Kamu!

BACA JUGA:PAKET KOMPLET! POCO F5, Pilihan Ideal untuk Gaya dan Kinerja dengan Spek Mewah yang Ramah Dompet, BUNGKUS LUR!

13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang pemberian THR kepada pekerja. 

Hal ini membantu memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja agar mereka dapat menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Makna dari tradisi THR sendiri telah mengalami evolusi yang cukup signifikan.

Selain sebagai bentuk penghargaan dan bonus bagi para pekerja, THR juga telah menjadi bagian dari siklus ekonomi di masyarakat. 

BACA JUGA:Bonus Atlet Sumsel Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2024, Peraih Emas Dapat Rp32 Juta

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Simak Arahan Tentang Tata Kelola Pemda dan Pilkada, Mendagri: Pemimpin Harus Tegas

Pada saat menjelang Hari Raya, banyak pekerja yang mengandalkan THR untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk merayakan hari besar tersebut.

Dalam hal ini, pemberian THR dapat memperkuat ikatan antara majikan dan pekerja serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat luas.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tradisi THR memiliki sejarah yang panjang dan makna yang cukup mendalam dalam kehidupan masyarakat Indonesia. 

Dari bentuk pemberian hadiah sederhana hingga menjadi hak yang diatur secara hukum, THR terus menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. 

BACA JUGA:Eks Kabid Investigasi Inspektorat Daerah Sumsel Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Kasus yang Menjeratnya

BACA JUGA:8 Jenis Pindang Khas Sumatera Selatan, Kelezatan Asam, Pedas, Manis, Gurihnya Bikin Nagih

Melalui tradisi ini, hubungan antara majikan dan pekerja dapat semakin terjalin kuat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Semoga tradisi THR dapat terus dilestarikan dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: