RDPS
Honda

Inovasi di Sektor Fintech, Bank Sumsel Babel Maksimalkan Layanan KKPD

Inovasi di Sektor Fintech, Bank Sumsel Babel Maksimalkan Layanan KKPD

Gedung Bank Sumsel Babel Jakabaring. Inovasi di Sektor Fintech, Bank Sumsel Babel Maksimalkan Layanan KKPD--

PALEMBANG,PALPRES.COM- Di era digitalisasi seperti saat ini, Bank Sumsel Babel terus berinovasi di sektor financial technology (Fintech) guna memberikan layanan terbaik.

Salah satunya dengan memaksimalkan produk Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

KKPD sendiri merupakan pruduk perbankan untuk mendukung tercapainya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.

Bank Sumsel Babel akan melakukan persiapan integrasi dengan aplikasi e-BLUD yang juga merupakan produk dari Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Kinerja Bank Sumsel Babel Triwulan 2 Tahun 2024 Tumbuh Positif, Realisasi Aset Rp37,8 T

BACA JUGA:Sukses Kembangkan Ekosistem Digital, Bank Sumsel Babel Diganjar Penghargaan Bergengsi

Di mana penggunaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas, efesiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan BLUD.

Khususnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumsel dan Babel.

Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, mengatakan sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) mereka siap berperan aktif dalam ekosistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah baik untuk penerimaan maupun pengeluaran keuangan daerah.

"Penggunaan aplikasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas, efesiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah," katanya.

BACA JUGA:Menang Dramatis! Palembang Bank Sumsel Babel Taklukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan Skor 3-2

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Dorong Pemasaran Madu Pelawan Hasil UMKM di Bangka Belitung

Dia menjelaskan, KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan oleh OPD untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan ke APBD.

Setelah kewajiban pembayaran SKPD dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit, sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati dan OPD berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: