Penerima Bansos PKH Bakal Dapat Modal Usaha Rp 5.500.000 Pada 2025, Syarat dan Ketentuan Berlaku!
Modal Usaha Dibagikan Kemensos Pada Penerima PKH Tahun 2025 ini--Instagram
PALPRES.COM - Modal usaha Rp 5 jutaan lebih dibagikan Kemensos tahun ini dengan syarat dan ketentuan berlaku.
anggaran Kemensos pada tahun ini naik menjadi Rp 8 triliun lebih.
Hal ini diperuntukan pada berbagai program bansos yang telah disediakan dan kemudian dilanjutkan lagi pada 2025.
Kemensos tetap melakukan penyaluran kepada beberapa program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dibawah pengawasan Program Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Meliputi Program Permakan Lansia, Program Permakan Disabilitas, Program Yatim-Piatu, dan terakhir Program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA).
Berbicara soal Program PENA, pada tahun 2025 Kemensos akan melanjutan kembali program tersebut. Dikarenakan telah sukses pada tahun 2024 lalu, dan telah tersalur ke beberapa peerima manfaat.
Direncanakan sebanyak 10.000 lebih KPM dapat berdaya dari program PENA pada tahun ini.
Nantinya mereka yang dinyatakan masuk kedalam program ini, akan mendapatkan bantuan usaha produktif Rp 5.500.000,- untuk pembeliaan barang, dan Rp500.000,- lagi untuk pembelian bahan prodduksi.
BACA JUGA:KEBIJAKAN BARU! Kemensos Pastikan Kategori Masyarakat Ini Berpeluang Dapat Bansos PKH BPNT 2025
BACA JUGA:Lakukan 2 Hal Penting Ini, Agar Bansos PKH BPNT Milkmu Tetap Masuk Rekening Pada 2025!
Nantinya, mereka yang mendapatkan PENA ini akan diberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) apabila dilihat rumahnya sudah tidak layak huni.
Besaran RST mencapat Rp 20.000.000,- per penerima.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
