Banner Honda PCX

Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau Dalam Mengatasi Permasalahan LPG 3 Kilogram

Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau Dalam Mengatasi Permasalahan LPG 3 Kilogram

Ini Langkah Pemkot Lubuk Linggau Dalam Mengatasi Permasalahan LPG 3 Kilogram--

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Atasi permasalahan LPG 3 Kilogram yang sering dikeluhkan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau laksanakan rapat bersama pihak pertamina dan agen, di ruang rapat Pemkot Lubuk Linggau, Senin 3 Februari 2025.

Dari hasil rapat hasil rapat tersebut, disimpulkan beberapa upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan LPG 3 Kilogram. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau, Medhioline Sapta Windu saat dibincangi usai rapat menjelaskan rapat dipimpinlangsung oleh Pj Wali Kota Lubuk Linggau H Koimudin.

Rapat menurutnya sengaja dilaksanakan, untuk menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Sumsel tentang HET LPG 3 Kilogram di Provinsi Sumsel. Selanjutnya untuk menanggapi banyaknya berkembang di masyarakat harga LPG 3 kilogram ditingkat pengecer yang harganya mencapai Rp 50 ribu hingga 50 ribu pertabung.

BACA JUGA:Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Rapat Bersama Mendagri Terkait Jadwal Pelantikan Kada Terpilih 

"Makanya untuk menyikapi hal itu, pak Pj Wali Kota mengajak kita bersama pihak pertamina dan Agen untuk rapat, agar kedepan ada sikap yang bisa diambil," ungkapnya.

Dalam rapat Pj Wali Kota menyampaikan, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada pelaku usaha yang memang tidak berhak menggunakan LPG 3 Kilogram agar tidak lagi menggunakan LPG 3 Kilogram.

"Karena sebetulnya pertamina tadi di rapat menyampaikan kuota yang ada, melebihi dari jumlah warga miskin, hanya saja ada beberapa yang tidak tepat sasaran. Makanya Pj Wali Kota minta kita keluarkan SE agar pelaku UMKM yang tidak berhak, seperti pengusaha laundry dan lainnya tidak lagi menggunakan LPG 3 kg, jangka depannya, kemungkinan SE ini akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota (Perwal)," jelas Medholine.

Langkah selanjutnya, pemerintah dan pertamina juga akan melakukan pemerataan pangkalan.

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Anggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai Untuk ASN Selama 12 Bulan

"Karena di rapat tadi juga terkuak dilihat dari peta pangkalan, jika ada satu kelurahan yang jumlah pangkalannya mencapai 20 pangkalan. Sementara di kelurahan lainnya justru kekurangan pangkalan. Makannya kedepan akan dilakukan pemerataan, disesuaikan dengan jumlah warga miskin diwilayah tersebut, ini juga mengantisipasi pangkalan 'nakal' menyalurkan LPG subsidi mereka ke daerah lain," ungkapnya.

Kedepan juga pangkalan yang 'nakal' seperti jual LPG dengan harga tinggi atau terbukti menyalurkan ke pengecer atau ke luar daerah, maka akan diberikan sanski tegas oleh pertamina. Pihak pertamina tadi juga sudah komitmen, mana yang 'nakal' akan langsung disanksi penutupan. Sudah ada kesepakatan dengan Pertamina agen atau pangkalan nakal, tidak mentolerir langsung tutup," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: