Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention
Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Peluncuran Indikator Monitoring Center For Prevention--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, bersama Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) tahun 2025 melalui zoom meeting di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (5/3/2025).
Dalam acara tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menjelaskan bahwa program MCP telah berjalan sejak 2018.
MCP merupakan implementasi kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP, dan Kemendagri untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, serta berdampak positif dalam percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan korupsi.
Mahendra Jaya menekankan pemerintah daerah tidak perlu merasa sendirian atau takut terhadap intervensi dalam upaya pencegahan korupsi, karena hal tersebut justru dapat mempercepat pembangunan daerah.
BACA JUGA:Wali Kota H Rachmat Hidayat Safari Ramadan di Masjid Anniyaturrohimin
Beberapa catatan penting yang disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah:
1. Fokus Pengawasan APBD: Terdapat permasalahan terkait pendapatan daerah yang bocor dan tidak disetor ke kas daerah, serta belanja daerah yang lebih besar untuk kegiatan birokrasi dibandingkan kegiatan utama untuk masyarakat.
2. Fokus Pengawasan BUMD: Dari 1.156 BUMD, terdapat 274 yang rugi dan 291 dalam kondisi sakit (rugi dan ekuitas negatif).
3. Penguatan APIP Daerah: Penguatan kelembagaan, akses langsung ke kepala daerah, serta tanpa batasan dalam pemeriksaan sangat penting untuk mengatasi kerugian dan penyalahgunaan wewenang.
4. Peningkatan SDM APIP: Peningkatan kualitas dan pemenuhan jumlah SDM APIP, serta penyusunan modul ajar PPUPD dan sertifikasi inspektur daerah.
5. Anggaran Pengawasan: Pemenuhan anggaran pengawasan sesuai Pedum APBD dan penyesuaian kelas jabatan Irban daerah.
Mahendra Jaya juga mengingatkan pentingnya penguatan anggaran pengawasan berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025.
Diakuinya hingga saat ini, banyak provinsi dan kabupaten yang belum menyelesaikan kesesuaian alokasi anggaran pengawasan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan agar pemerintah daerah menjadikan MCP sebagai alat utama untuk mengidentifikasi risiko korupsi, meningkatkan transparansi tata kelola, serta memperkuat pengawasan internal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
