Banner Honda PCX

Demi Membeli Susu Sang Anak, Syatria Rela Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Begini Ceritanya

Demi Membeli Susu Sang Anak, Syatria Rela Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Begini Ceritanya

Demi Membeli Susu Sang Anak Syatria Rela Jadi Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Begini Ceritanya --Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Cerita sedih dari Syatria Bakti Prakasih (36), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jaringan Malaysia-Palembang.

Yang dimana dirinya mengaku terpaksa melakukan hal tersebut demi membeli susu anaknya yang baru berusia sembilan bulan.

"Ya Saya sudah berkeluarga, tinggal sama satu anak dan istri. (Terpaksa jadi pengedar karena) untuk beli susu anak," ungkap Syatria kepada media, Rabu 5 Maret 2025

Tak hanya itu pria yang sesekali menjadi juru parkir tersebut mengaku tahu betul apa yang harus di hadapinya jika terendus sebagai pengedar narkoba.

BACA JUGA:TERBARU! Ternyata Sigra Putih Para Begal Ternyata Mobil Pinjaman

BACA JUGA:Jasad Korban Kedua Getek Terbalik di Sungai Rawas Muratara Ditemukan, Hanyut 21,8 Km dari Lokasi Kejadian

Jadinya untuk faktor ekonomi membuatnya terpaksa mengambil risiko tersebut.

"Adapun itu saya juga belum dapat pekerjaan. Tahu betul resikonya (jadi pengedar narkoba), tapi kepepet butuh uang," ujarnya.

Tak hanya itu Syatria juga menyebut, bahwa dirinya dikenalkan tentang profesi tersebut oleh pemasok yang masuk daftar pencarian orang berinisial PN. 

Lalu Menurutnya, pekerjaan ini baru dilakoninya selama dua minggu.

BACA JUGA:Bosan Dompet Kosong? Gini Cara Terampuh Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp270.000, Dijamin Bisa Langsung Cair

BACA JUGA:Pidato Perdana Bupati Ogan Ilir di Periode ke-2, Panca Kecewa Banyak Pejabat Tak Hadir

"Asalnya Barangnya diantar ke rumah saya di Gandus. Dimasukkan ke dalam koper dan disembunyikan di kamar, istri tidak tahu," ujarnya.

Yang dimana dia juga mengaku sekali mengantar sabu mendapat Rp 1 juta untuk 1 kilogramnya, dan dia sudah mengantar dua kg dengan upah Rp 2 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait