KOMPAK! Warga Palembang Akan Tuntut Konten Masak Rendang Ke Ranah Hukum
RESMI! Warga Palembang Akan Tuntut Konten Masak Rendang Ke Ranah Hukum--Istimewa
PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini warga PALEMBANG sangat tak terima dengan konten masak rendang yang dibuat Willie Salim di Benteng Kuto Besak PALEMBANG.
Yang dimana Konten tersebut sudah dinilai sudah menyakiti dan membuat citra atau nama baik Wong Palembang rusak.
Yang dimana telah berbagai pihak melaporkan Willie Salim ke polisi.
Seperti kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel pada Sabtu malam 22 Maret 2025.
BACA JUGA:Jaga Marwah Masyarakat Palembang, Begini Kata Ustaz Abdul Somad Soal Konten Willie Salim
BACA JUGA:Berikut Ini 5 Bedak Tabur Anti Luntur yang Wajib Kamu Coba
Yang dimana dalam Pimpinan Ryan Gumay Lawfirm Muhammad Gustryan mengatakan sebagai warga Palembang asli dan mewakili warga Palembang.
Jadinya dirinya tidak terima akibat konten itu dan melapor hal ini ke Polda Sumsel.
"tentunya Kita gerak langsung melaporkan pengaduan masyarakat ke Polda Sumsel yang telah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu 22 Maret 2025"
Lalu ia juga menerangkan bahwa kehadirannya bersama tim ke Polda Sumsel untuk menegaskan bahwa upaya langkah hukum terhadap kreator Willie Salim agar ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.
BACA JUGA:Bayar Tol Pakai BRIZZI, Perjalanan Mudik Jadi Lebih Nyaman!
BACA JUGA:Inilah 4 Cincin Batu Akik Paling Populer yang Wajib Kamu Miliki
"Jadinya Kami ingin melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," ungkapnya.
Tak hanya itu konten kreator kuliner Palembang, Rondoot juga mengambil langkah serupa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
