Intip Yuk! 3 Bansos yang Dilarang Untuk di Terima KPM PKH BPNT Pada Tahun 2025!
Cara Mendapatkan Bansos PKH BPNT Tahap 2--Instagram
PALPRES.COM - Beberapa bansos (batuan sosial) yang dilarang untuk diterima oleh KPM PKH dan BPNT pada 2025 ini, dan kamu wajib ketahui sebagai penerima manfaat.
Menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH maupun BPNT banyak diidamkan oleh masyarakat Indonesia.
Khususnya bagi yang merasa kondisi perekonomian keluarganya rentan miskin atau perlu dibantu.
Namun, sebagai program bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial, penerima kedua bantuan tersebut juga harus mengikuti aturan.
BACA JUGA:KETAHUI! 3 Bansos Kemensos Cair lebih Awal, Apakah Ada BLT BBM Rp 300.000?
BACA JUGA:Berkah Idul Fitri! 2 Bansos Ini Diprediksi Bakal Cair Selama Ramadhan, Ada Apa Aja Ya? intip Yuk
Salah satu aturan pentingnya adalah, dilarang untuk menerima bansos lain.
Jika sampai hal itu terjadi, maka siap-siap akan off dari daftar penerima PKH maupun BPNT.
Tentunya hal itu tidak ingin dialami oleh para KPM ya.
Untuk itu, perlu diketahui dan dicatat dengan baik apa saja bantuan sosial yang dilarang diterima oleh para KPM PKH maupun BPNT.
3 Bansos yang Tidak Boleh Diterima KPM PKH BPNT
Berikut adalah daftarnya, berdasarkan keterangan pendamping sosial, Jihan Nabila.
1. Bantuan Permakanan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
