Banner Honda PCX

Intip Yuk! 3 Bansos yang Dilarang Untuk di Terima KPM PKH BPNT Pada Tahun 2025!

Intip Yuk! 3 Bansos yang Dilarang Untuk di Terima KPM PKH BPNT Pada Tahun 2025!

Cara Mendapatkan Bansos PKH BPNT Tahap 2--Instagram

PALPRES.COM - Beberapa bansos (batuan sosial) yang dilarang untuk diterima oleh KPM PKH dan BPNT pada 2025 ini, dan kamu wajib ketahui sebagai penerima manfaat.

Menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH maupun BPNT banyak diidamkan oleh masyarakat Indonesia.

Khususnya bagi yang merasa kondisi perekonomian keluarganya rentan miskin atau perlu dibantu.

Namun, sebagai program bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial, penerima kedua bantuan tersebut juga harus mengikuti aturan.

BACA JUGA:KETAHUI! 3 Bansos Kemensos Cair lebih Awal, Apakah Ada BLT BBM Rp 300.000?

BACA JUGA:Berkah Idul Fitri! 2 Bansos Ini Diprediksi Bakal Cair Selama Ramadhan, Ada Apa Aja Ya? intip Yuk

Salah satu aturan pentingnya adalah, dilarang untuk menerima bansos lain.

Jika sampai hal itu terjadi, maka siap-siap akan off dari daftar penerima PKH maupun BPNT.

Tentunya hal itu tidak ingin dialami oleh para KPM ya.

Untuk itu, perlu diketahui dan dicatat dengan baik apa saja bantuan sosial yang dilarang diterima oleh para KPM PKH maupun BPNT.

BACA JUGA:Pemilik KTP dan KK Dengan 5 Kriteria Ini Bakal Kehilangan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Setelah DTSEN Final!

BACA JUGA:Pendamping Sosial Akan Verivikasi Ke Rumah Dalam Rangka Ground Checking, Betulkah Peluang Dapat Bansos Terbuka

3 Bansos yang Tidak Boleh Diterima KPM PKH BPNT

Berikut adalah daftarnya, berdasarkan keterangan pendamping sosial, Jihan Nabila.

1. Bantuan Permakanan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber