Banner Honda PCX

Terima Laporan Ada Aktifitas Ilegal Drilling Sebabkan Kebakaran, Polsek Keluang Langsung ke TKP

Terima Laporan Ada Aktifitas Ilegal Drilling Sebabkan Kebakaran, Polsek Keluang Langsung ke TKP

Anggota Polsek Keluang Turun ke TKP Ilegal Drilling yang Terbakar. -Foto Humas Polres Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Terkait adanya laporan aktifitas ilegal drilling menyebabkan kebakaran pada Kamis 3 April 2025.

Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan bersama Kanit Reskrim Iptu Dohan Yoanda Prima terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan terjadi kebakaran akibat aktifitas ilegal drilling pada Kamis 3 April 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keluang langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.

BACA JUGA:Polsek Keluang Amankan Pemilik Ilegal Refenery yang Terbakar

BACA JUGA:Tidak Penuhi Panggilan 2 Kali, Polsek Keluang Bakal Tetapkan Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar Jadi DPO

“Setelah dicek ke lokasi, memang ada kebakaran terjadi di wilayah Desa Tanjung Dalam. 

Saya langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. 

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa memang benar terjadi kebakaran sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Kapolsek.

Dia menjelaskan, kendati tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut membuat kekhawatiran masyarakat.

BACA JUGA:Alat Berat Gilas Ribuan Botol Miras Berbagai Merek di Halaman Mapolres Muba

BACA JUGA:Kapolres Muba Bersama 216 Calon Siswa Polri 2025 Ikuti Zoom Penandatangan Pakta Integritas

Karena lokasi terjadinya kebakaran diduga tempat aktifitas ilegal drilling.

"Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersebut dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, " tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait