Ironis, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi, Ini Kasusnya
Bupati Tasikmalaya melalui kuasa hukumnya melaporkan wakil bupati ke polisi-Wikipedia -
PALPRES.COM - Pertama di Jawa Barat, seorang Kepala Daerah melaporkan wakilnya ke polisi dan itu terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Ya, Kabupaten Tasikmalaya mendadak jadi sorotan setelah kabar mengejutkan muncul di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya, secara resmi melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya atas dugaan serius yakni pemalsuan surat.
Ini bukan sekadar isu internal biasa, laporan tersebut bahkan disebut-sebut berpotensi menyangkut keuntungan puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Gempa 3.7 Magnitudo Pagi Ini Guncang Padang Sidempuan Sumut, Cek Update BMKG!
BACA JUGA:'Mereka Menghancurkan Segalanya' - Legenda Manchester United Kecam Sir Jim Ratcliffe
Laporan dilayangkan pada Jumat lalu dan menjadi yang pertama kalinya di Jawa Barat, seorang kepala daerah melaporkan wakilnya sendiri secara resmi ke pihak berwajib.
Menurut tim kuasa hukum, surat undangan yang dipersoalkan diduga menggunakan nama dan stempel bupati tanpa izin, serta diarahkan kepada para camat dan kepala desa untuk kegiatan pada 25 Maret 2025.
Hal yang lebih mengejutkan, surat itu menyebut nama Bupati Ade seolah sebagai pihak pengundang, padahal menurut Bambang, tidak pernah ada persetujuan atau perintah dari sang bupati terkait surat tersebut
Dari hasil penelusuran internal, dugaan ini tidak hanya terjadi sekali.
BACA JUGA:Gempa Bogor 4.1 Magnitudo Miskin Gempa Susulan, Ini Kata Ahli BMKG
BACA JUGA:XL Axiata Dorong Pemanfaatan eSIM dan Teknologi Biometrik, Cegah Penyalahgunaan Data
Bambang menduga pemalsuan ini sudah dilakukan sejak 2023.
Dalam kurun waktu itu, sekitar 30 surat dengan pola yang sama diklaim telah beredar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
