OJK Terima 793 Pengaduan dari Masyarakat Sumbagsel, Ini Masalah yang Paling Banyak Dikeluhkan!
OJK Terima 793 Pengaduan dari Masyarakat Sumbagsel, Ini Masalah yang Paling Banyak Dikeluhkan!--
PALPRES.COM- Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 10 April 2025, OJK telah menerima 793 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel.
Dan yang mendominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 58,89 persen.
Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan.
Baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 68,10 persen.
BACA JUGA:12 Pinjol Resmi OJK Tanpa DC Lapangan Update April 2025, Aman dan Terpercaya
BACA JUGA:OJK Siap Bantu Wujudkan 100.000 Pengusaha Muda Sumsel dengan Sultan Muda Sumsel Center
Termasuk 1,48 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi,” ungkap Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 19 April 2025.
Dan perilaku petugas penagihan, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan terkait fasilitas kredit multiguna dan kartu kredit.
Di sisi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru Paylater, Ini Syarat Usia dan Minimal Gaji yang Harus Dipenuhi!
BACA JUGA:Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Sumsel Rilis Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal
Termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif.
Di wilayah Sumbagsel, per 10 April 2025, terdapat 456 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
