Banner Honda PCX

INFO PENTING: Penerima Bantuan Usia 20 Hingga 40 Tahun Bakal Keluar Dari Daftar Bansos PKH BPNT 2025!

INFO PENTING: Penerima Bantuan Usia 20 Hingga 40 Tahun Bakal Keluar Dari Daftar Bansos PKH BPNT 2025!

Aturan Baru Untuk KPM Bansos PKH BPNT Berusia 20 Sampai Dengan 40 Tahun--Palpres.com

PALPRES.COM - Pemerintah terbitkan aturan baru yang menjelaskan bahwa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) usia 20-40 tahun bakal digraduasi.

Pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin dan kurang mampu.

Bantuan sosial yang masih disalurkan di tahun 2025 ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos lainnya.

Pada penyaluran bantuan sosial tahun 2025, pemerintah menggunakan sistem data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BACA JUGA:SURAT RESMI TERBIT! Bansos PKH dan BPNT Resmi Cair Ditanggal Ini, Betulkah Setelah DTSEN Selesai Verivikasi?

BACA JUGA:5 Kriteria Masyarakat yang Tidak Lolos Survei DTSEN Ground Checking 2025, Bakal Ga Dapat Bansos!

Data KPM diverifikasi dan validasi lebih lanjut apakah masih layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah atau tidak.

Selanjutnya, pemerintah juga akan melakukan pemutakhiran data secara berkala agar bansos dapat tepat sasaran.

Penerima Bantuan Akan Diperketat

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran bansos 2025 termasuk PKH BPNT akan diperketat.

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Berbahagia! Bansos Pemerintah Bakal di Dapatkan, Yuk Intip Faktanya

BACA JUGA:8 Macam Bansos yang Akan Dibagikan Pemerintah Pada Juni 2025, Catat Dengan Cermat, Mana Tahu Kamu Dapat!

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berusia produktif yaitu 20 tahun sampai 40 tahun akan digraduasi dari penerima bansos.

Penerima manfaat akan diarahkan untuk beralih ke program pemberdayaan, pelatihan kewirausahan dan UMKM, pemberian modal usaha, dan sebagainya.

Program-program alternatif akan disiapkan agar masyarakat usia produktif dapat mandiri dan tidak ketergantungan terhadap bansos dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber