15 Warga Binaan Lapas Sekayu Lakukan Tes Urine, Syarat Buat PB dan CB
Warga Binaan Lapas Sekayu ikuti Tes Urine. -Foto Lapas Sekayu-
SEKAYU, PALPRES.COM- Sebanyak 15 warga binaan Lapas Sekayu mengikuti tes Urine
Tes urine dilakukan sebagai syarat untuk mengajukan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Curi Bersyarat (CB).
Dalam tes urine itu 15 warga binaan langsung diawasi petugas dan didampingi perawat Klinik Pratama Lapas Sekayu.
Kalapas Sekayu, Aris Sakuriyadi mengatakan, pemeriksaan urine yang dilakukan merupakan langkah tegas Lapas Sekayu dalam memerangi narkoba.
BACA JUGA:Adu Ketangkasan Suara Antar Warga Binaan Lapas Sekayu di Lomba Karoke
BACA JUGA:Lapas Sekayu Siap Dukung Pemkab Muba Jadi Kabupaten Layak Anak
Aris juga menyampaikan, pelaksanaan tes urine untuk warga binaan yang mengajukan hak integrasi, memang rutin dilaksanakan di Lapas Sekayu.
"Itu untuk memastikan warga binaan yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran tata tertib, dan memang benar berkelakuan baik, selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba, " ungkap Aris.
Selain itu kegiatan tersebut sesuai dengan arahan 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Apabila hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, maka yang bersangkutan direkomendasikan untuk ditolak usulan hak integrasinya ke bagian Regbimkemas,” kata Aris.
BACA JUGA:Petugas Lapas Sekayu Lakukan Kontrol Kesehatan Warga Binaan
BACA JUGA:Petugas Lapas Sekayu Kontrol Area Brandgang dan Tembok Luar Lapas
Hasil tes urine menunjukkan bahwa, 15 warga binaan tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hal ini menjadi bukti komitmen Lapas Sekayu dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
