Banner Honda PCX

Usulan Perubahan Nilai TPP ASN di Muba Dapat Lampu Hijau dari Kemendagri, Segini Besarannya

Usulan Perubahan Nilai TPP ASN di Muba Dapat Lampu Hijau dari Kemendagri, Segini Besarannya

Usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.-Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muba.

Usulan perubahan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akhirnya mendapat lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Langkah ini menjadi bentuk nyata apresiasi Pemkab Muba terhadap kinerja ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, proses panjang pengajuan perubahan TPP sudah membuahkan hasil. Persetujuan dari Kemendagri dan hasil verifikasi telah kami terima. 

BACA JUGA:Sempat Tertunda Sebulan, Kini TPP PNS dan Gaji PPPK Muba Segera Cair

BACA JUGA:Anggaran Terbatas, 6 Bulan TPP ASN di Banyuasin Tidak Dibayar, Gimana Bisa Sejahtera?

Kini saatnya kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Sekda Muba, Dr H Apriyadi MSi saat memimpin rapat bersama Tim TPP dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda, Senin 5 Mei 2025.

Pemkab Muba kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian TPP ASN, sebagai tindak lanjut dari persetujuan tersebut. 

Rancangan ini akan mengatur secara rinci besaran tunjangan serta mekanisme dan kriteria penghitungan TPP, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi awal yang baik untuk peningkatan kesejahteraan ASN di Muba,” tandas Apriyadi.

BACA JUGA:Siap-siap! Bolos Hari Pertama Kerja, TPP ASN OI Langsung Dipotong

BACA JUGA:Amanat UU ASN: PNS dan PPPK Kantongi 5 Tunjangan Ini Diluar Gaji Pokok

Di tempat sama, Kepala Bagian Organisasi Setda Muba, Hj Nurzahrawati menjelaskan bahwa pihaknya berharap seluruh pasal dalam rancangan Perbup dapat segera disepakati agar anggaran yang telah tertuang dalam APBD bisa dilaksanakan.

"Mudah-mudahan hari ini kita menyepakati pasal-pasal dalam rancangan Perbup ini," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: